FANEWS.ID – Pemkab Aceh Tamaing masih menyalurkan bantaun langsung tunai (BLT) kepada masyarakat ekonomi rentan melalui alokasi dana desa (ADD) Tahun Anggaran 2023. Kriteria penerima BLT adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial (Bansos), baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“BLT khusus diberikan kepada masyarakat yang namanya tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sosial lainnya termasuk lansia,” kata anggota Bhabin Polsek Bendahara, Bripka Aly. M.
Polisi desa tersebut menyatakan hal itu usai monitoring pembagian BLT di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Bendahara yang merupakan binaan. Pihaknya bersinergi dengan datok penghulu (Kepala Desa) dan anggota Babinsa Koramil setempat mengawal penyaluran BLT-DD tersebut.
“Monitoring ini dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat desa binaan dan memastikan situasi tetap kondusif,” imbuh Bripka Aly.
Datok Penghulu Desa Tanjung Mulia OK, Hamdan, mengatakan penyaluran BLT ini sesuai dengan Permendes PDTT Nomor: 06/2020 tentang perubahan Permendes dan PMK Nomor: 222/2020, serta Permendes PDTT Nomor: 11/2019 mengenai prioritas penggunaan Dana Desa TA 2023. Menurutnya BLT senilai Rp300 ribu per bulan itu telah disalurkan kepada 17 kepala keluarga (KK) di Desa Tanjung Mulia.
“Penyaluran BLT kali ini dirapel dua bulan sekaligus (Oktober dan November 2023), totalnya Rp10,2 juta. Penerima BLT dari kalangan warga kurang mampu serta mereka yang kehilangan mata pencarian,” kata Datok Hamdan.(red/habaaceh)