Pidie Jaya (fanews.id) — Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro melakukan patroli rutin pengamanan hutan di Kecamatan Bandar Baru, Kamis (24/09/20).
Sepuluh kayu bulat hasil ilegal logging ditemukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Patroli pengamanan hutan dipimpin langsung oleh Muhammad David, S.Hut, sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.
Di lokasi Jalan menuju lahan kombatan bertepatan dengan Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru, petugas patroli menemukan kayu bulat tak bertuan jenis Kayu Rimba Campuran sebanyak sepuluh Batang.
Berhubung kayu bulat tersebut tidak diketahui pemiliknya, petugas mengamankan kayu untuk dilakukan proses selanjutnya.
Muhammad David mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro, Dalam wilayah KPH I, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.
Baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman dan meresahkan warga.
Sementara Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra, S. Hut, MP, Kamis/24 September 2020 menjelaskan kepada media, patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.
Terkadang, patroli juga bisa berbeda waktunya antara satu BKPH dengan BKPH lainnya.
“Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan,” jelasnya.
“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan.
Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan,” ajaknya. (*)