Polhut Aceh Sita Kayu Bulat Tak Bertuan di Sarah Panyang

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya (fanews.id) — Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro melakukan patroli rutin pengamanan hutan di Kecamatan Bandar Baru, Kamis (24/09/20).

Sepuluh kayu bulat hasil ilegal logging ditemukan.

Patroli pengamanan hutan dipimpin langsung oleh Muhammad David, S.Hut, sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.

Di lokasi Jalan menuju lahan kombatan bertepatan dengan Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru, petugas patroli menemukan kayu bulat tak bertuan jenis Kayu Rimba Campuran sebanyak sepuluh Batang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Brimob Polda Aceh Juara I Menembak Pangdam IM Cup

Berhubung kayu bulat tersebut tidak diketahui pemiliknya, petugas mengamankan kayu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Muhammad David mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro,  Dalam wilayah KPH I, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.

Baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman dan meresahkan warga.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Mendagri Izinkan Aceh Kelola Minerba, Kadis ESDM Aceh : Terimakasih Pemerintah Pusat

Sementara Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra,  S. Hut,  MP, Kamis/24 September 2020 menjelaskan kepada media, patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Terkadang, patroli juga bisa berbeda waktunya antara satu BKPH dengan BKPH lainnya.

“Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dinas Perhubungan Aceh Gelar Harhubnas 2020 Secara Sederhana Dan Penerapan Protokol Kesehatan

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan.

Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan,” ajaknya. (*)

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru