Polhut Aceh Sita Kayu Bulat Tak Bertuan di Sarah Panyang

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2020 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya (fanews.id) — Polisi Hutan (Polhut) dan Tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) BKPH Krueng Tiro melakukan patroli rutin pengamanan hutan di Kecamatan Bandar Baru, Kamis (24/09/20).

Sepuluh kayu bulat hasil ilegal logging ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli pengamanan hutan dipimpin langsung oleh Muhammad David, S.Hut, sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Krueng Tiro.

Di lokasi Jalan menuju lahan kombatan bertepatan dengan Gampong Sarah Panyang Kecamatan Bandar Baru, petugas patroli menemukan kayu bulat tak bertuan jenis Kayu Rimba Campuran sebanyak sepuluh Batang.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Haji Uma Minta Pemkab Aceh Utara Selesaikan Polemik ADG Tahun 2021

Berhubung kayu bulat tersebut tidak diketahui pemiliknya, petugas mengamankan kayu untuk dilakukan proses selanjutnya.

Muhammad David mengatakan patroli ini rutin dilakukan oleh personil Polhut dan Pamhut BKPH Krueng Tiro,  Dalam wilayah KPH I, apalagi selama ini banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya perambahan hutan di wilayah BKPH Krueng Tiro.

Baru-baru ini juga ada warga yang melaporkan bahwa karena maraknya ilegal logging di Pidie dan Pidie Jaya hingga Gajah sering turun kepemukiman dan meresahkan warga.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua Satgas Covid-19 Pimpin Rakor Penanganan Covid-19 Dihadiri Kapolda Aceh

Sementara Kepala Kesatuan Pegelolaan Hutan KPH Wilayah I Aceh, Inayat Syah Putra,  S. Hut,  MP, Kamis/24 September 2020 menjelaskan kepada media, patroli dilakukan secara rutin dalam rangka pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Terkadang, patroli juga bisa berbeda waktunya antara satu BKPH dengan BKPH lainnya.

“Perbedaan waktu tergantung jumlah tim yang bekerja, luas wilayah yang dijangkau, jumlah kecamatan, dan tingkat kesulitan di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jelang Ramadhan 1442 H. Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama

“Saya menghimbau kepada pihak-pihak yang selama ini melakukan aktivitas yang berdampak pada perusakan hutan seperti perambahan hutan, penebangan kayu liar, dan peredaran kayu ilegal untuk menghentikan kegiatan.

Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyangga kehidupan, bila hutan rusak maka berdampak pada berkurang bahkan hilangnya penyangga kehidupan. Mari kita lestarikan hutan,” ajaknya. (*)

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru