Polda Aceh Sita Dua Bidang Tanah Senilai Rp 2,5 Miliar Milik Tersangka Korupsi PT KAI

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menyita tanah milik tersangka korupsi sertifikat PT KAI di Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Foto: Ist

FANEWS.ID |Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh menyita aset milik manager aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial RI, berupa dua bidang tanah dengan perkiraan harga mencapai Rp2,5 miliar lebih, di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara.

RI merupakan tersangka kasus dugaan korupsi persertifikatan tanah milik perusahaan PT KAI di Aceh Timur tahun anggaran 2019 dengan nilai kontrak Rp82 miliar.

Direktur Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta menyebutkan dua objek tanah yang disita oleh penyidik merupakan harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka RI.

“Penyitaan tanah itu dilakukan sebagai barang bukti. Selain itu salah satu upaya penyelamatan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut,” kata Kombes Pol Margiyanta, Kamis (29/10).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Arif Fadillah Takjub Wisata Takengon, Ini Komentarnya

Dengan disitanya dua objek tanah dengan luas diperkirakan 4.100 meter persegi itu dapat memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi persertifikatan tanah milik PT KAI dengan kerugian negara sebesar Rp Rp6,5 miliar.

“Sebelumnya penyidik juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1,8 miliar dari rekening tersangka RI. Jadi total yang telah disita hampir Rp5 miliar,” sebut Margiyanta.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Tinjau Titik Api Karhutla di Aceh Barat dan Nagan Raya

Penyitaan dua bidang tanah dengan luas 3.600 meter persegi dan 500 meter persegi ditandai dengan pemasangan plang pemberitahuan sita yang dipimpin Kasubdit III Tipikor, AKBP Faisal Simatupang didampingi Kanit I, AKP Budi Nasuha bersama tim penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh. (ajnn)

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh Dr H Safrizal ZA M Si, menyampaikan sambutan pada Gala Dinner menyambut Puncak Kegiatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2024, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/10/2024)

Pemerintah Aceh

Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat

Kamis, 10 Okt 2024 - 13:31 WIB

Pemerintah Aceh

RKB Aceh akan Usulkan Safrizal ZA Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Kamis, 10 Okt 2024 - 01:53 WIB