Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen berinisial Ipda YF diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh. Pemeriksaan itu dilakukan terkait masalah pribadinya dengan seorang wanita viral di media sosial.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa salah satu personel Polres Bireuen berinisial Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.

“Yang bersangkutan sudah berada di Polda dan sedang dalam pemeriksaan dan pembinaan di Paminal Bidpropam,” ujar Joko, dalam keterangan singkatnya, Selasa, 28 Januari 2025.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati Pamatwil Polda Aceh,Bersama Kapolres BM, dan Forkopimda,Patroli Monitoring Pemungutan Suara 2024

Joko menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih rinci terkait kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

“Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tutup Joko.

Editor : Mul

Berita Terkait

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA
Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA
Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas
Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara
Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin
Polda Gelar Latpraops Keselamatan Seulawah 2025
Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:55 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:35 WIB

Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Besok, Ditlantas Polda Aceh Rekayasa Lalu Lintas

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:27 WIB

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:05 WIB

Pastikan Yalimo Aman dan Damai, Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Rutin

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025.

Pemerintah Aceh

Apel Terakhir Safrizal

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:27 WIB