Polda Aceh Dalami Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh kembali menangani kasus dugaan investasi bodong yang kali ini dipraktikkan oleh Investasi Dinar Khalifah.

Paket investasi yang ditawarkan oleh Dinar Khalifah beragam, mulai dari investasi uang melalui trading, umrah, rumah tipe 45, sampai investasi kendaraan roda empat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H kemudian diteruskan lagi melalui Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Indra Novianto, S. I. K yang juga didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pasien COVID-19 yang Isolasi Harus Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Protkes

Dikatakan Indra Novianto, pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Polda Aceh terkait adanya dugaan praktik investasi bodong Dinar Khalifah. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa investasi tersebut tidak memiliki ijin baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, maupun Perlindungan Konsumen.

“Ada laporan masuk ke kita tentang dugaan investasi bodong. Setelah kita cek memang tidak ada ijin, baik itu ijin mengumpulkan uang dari masyarakat maupun ijin trading uang. Kedua kegiatan tersebut seharusnya ada ijin dari OJK,” ungkap Indra, Jumat (26/2).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kasus Covid-19 Bertambah 159 Orang, CJH Diimbau Tuntaskan Vaksinasi

Masih kata Indra, total investasi yang telah berhasil dikumpulkan oleh Dinar Khalifah selama ini adalah sekitar 15 s.d 20 Miliyar Rupiah dengan korban lebih kurang 250 orang. Namun keuntungan yang dijanjikan dari investasi tersebut tak kunjung dibayar sampai jatuh tempo sesuai kesepakatan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Ajak Perbankan Syariah Sediakan Fasilitas dan Layanan Bagi Eksportir dan Importir di Aceh

Indra juga menjelaskan, pandemi Covid-19 juga menjadi kendala dalam proses pengusutan kasus ini, dikarenakan petugas harus berkoordinasi dengan saksi ahli yang berada di luar daerah. Namun ia memastikan proses penyidikan tetap berjalan dengan lancar.

“Ada saksi ahli di luar daerah yang akan kita mintai keterangannya. Namun karena masih pandemi menjadi terkendala. Akan tetapi penyidikan itu saya pastikan tetap berjalan dengan lancar,” pungkas Indra Novianto.

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐˜‚๐—ฐ๐—ต๐—ถ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐—š๐—ฎ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ต ๐—”๐—ฐ๐—ฒ๐—ต ๐——๐—ผ๐—ฟ๐—ผ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฟ๐˜๐—ถ๐˜€๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐˜‚๐—ฐ๐—ต๐—ถ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ฑ๐—ฎ ๐—ฃ๐—๐—” ๐Ÿฎ๐Ÿฌ๐Ÿฎ๐Ÿฑ

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru