PLT. KETUA KPU RI TERIMA DELEGASI KOMISI I DPR ACEH BAHAS PILKADA ACEH TAHUN 2022

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Ketua KPU, Ilham Saputra, Kamis (11/2) menerima kunjungan delegasi Komisi I DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Kantor KPU Jakarta.

Pertemuan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Komisi I DPR Aceh  dengan sejumlah pihak di Pusat, terkait penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2022.

“Kami datang ke DPR RI Komisi II, Dirjen Otda Kemendagri, Fraksi Demokrat dan KPU dalam rangka Pilkada Aceh 2022 yang dilaksanakan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kami ingin memastikan bahwa semua bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah diputuskan KIP Aceh,” kata Tgk Muhammad Yunus.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bangun Kebersamaan, Serma Zaini dan Masyarakat Laksankan Gotong-royong.

Delegasi Komisi I DPR Aceh terdiri dari  Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA), anggota Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh,  Darwati A Gani (Fraksi PNA), H Ridwan Yunus SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd Kep (Fraksi Demokrat),  Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP),  Fuadri SSi MSi (Fraksi PAN), Bardan Sahidi (Fraksi PKS),  Nurzahri ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh),  Andri ST MT (Staf Komisi) dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Presiden RI Tinggalkan Aceh Diantar Pejabat Forkopimda Aceh

 

“Pelaksanaan Pilkada di Aceh diatur oleh undang-undang khusus, yaitu Pasal 65 ayat (3) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2006. Dan kami  DPRA, Pemerintah Aceh, DPRK seluruh Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati hal ini,” ujar Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf.

Sehari sebelumnya, delegasi Komisi I DPR Aceh memberikan keterangan dalam RDPU Komisi II DPR RI.

Disampaikan bahwa Aceh akan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2022. Sesuai dengan tahapan, program dan  jadwal yang sudah diputuskan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Audiensi Dengan Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa

Tgk Muhammad Yunus  M Yusuf mengharapkan KPU,  Komisi II dan Pemerintah Pusat  menyikapi dengan bijak keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh tersebut.

Anggota DPR Aceh lainnya, Darwati A Gani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan  mereka ke Komisi II DPR bukan minta izin menyelenggarakan Pilkada di Aceh, melainkan menyampaikan bahwa Aceh akan menyelenggarakan Pilkada pada 2022.

Pada hari yang sama delegasi ini juga diterima Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, berjanji akan meneruskan aspirasi dari rakyat Aceh itu kepada Mendagri, bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022.

***Parlementerial***

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru