Plt. Ketua KPU, Ilham Saputra, Kamis (11/2) menerima kunjungan delegasi Komisi I DPR Aceh yang dipimpin Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf di Kantor KPU Jakarta.
Pertemuan tersebut sebagai bagian dari rangkaian pertemuan Komisi I DPR Aceh dengan sejumlah pihak di Pusat, terkait penyelenggaraan Pilkada Aceh tahun 2022.
“Kami datang ke DPR RI Komisi II, Dirjen Otda Kemendagri, Fraksi Demokrat dan KPU dalam rangka Pilkada Aceh 2022 yang dilaksanakan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Kami ingin memastikan bahwa semua bisa berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang sudah diputuskan KIP Aceh,” kata Tgk Muhammad Yunus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delegasi Komisi I DPR Aceh terdiri dari Ketua Komisi I Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA), anggota Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), H Ridwan Yunus SH (Fraksi Gerindra).
Kemudian Edi Kamal, AMd Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri SSi MSi (Fraksi PAN), Bardan Sahidi (Fraksi PKS), Nurzahri ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri ST MT (Staf Komisi) dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).
“Pelaksanaan Pilkada di Aceh diatur oleh undang-undang khusus, yaitu Pasal 65 ayat (3) dan (4) UU Nomor 11 Tahun 2006. Dan kami DPRA, Pemerintah Aceh, DPRK seluruh Aceh dan KIP Aceh sudah menyepakati hal ini,” ujar Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf.
Sehari sebelumnya, delegasi Komisi I DPR Aceh memberikan keterangan dalam RDPU Komisi II DPR RI.
Disampaikan bahwa Aceh akan tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 2022. Sesuai dengan tahapan, program dan jadwal yang sudah diputuskan oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Tgk Muhammad Yunus M Yusuf mengharapkan KPU, Komisi II dan Pemerintah Pusat menyikapi dengan bijak keputusan pelaksanaan Pilkada Aceh tersebut.
Anggota DPR Aceh lainnya, Darwati A Gani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke Komisi II DPR bukan minta izin menyelenggarakan Pilkada di Aceh, melainkan menyampaikan bahwa Aceh akan menyelenggarakan Pilkada pada 2022.
Pada hari yang sama delegasi ini juga diterima Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik, berjanji akan meneruskan aspirasi dari rakyat Aceh itu kepada Mendagri, bahwa pelaksanaan Pilkada Aceh pada 2022.
***Parlementerial***