Plt Gubernur Aceh: Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis

- Jurnalis

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh, Taqwallah menggelar video conference dengan Forkopimda Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota se- Aceh dalam rangka sinergitas penanganan covid-19 di Aceh dari Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jum’at (18/9/2020).

 

°Dana BOK sudah ditransfer ke kabupaten/kota

Banda Aceh (fanews.id) —  Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengharapkan seluruh insentif tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya segera cair. Dana Bantuan Operasional  Kesehatan (BOK) sudah ditransfer ke kabupaten/kota.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dyah Apresiasi Peluncur Buku Foto Karya Winta Widodo

Hal itu disampaikan dalam arahannya melalui video conference dengan bupati/walikota dan Forkopimda se-Aceh, Jumat 18/09.

“Harapan kami awal Oktober 2020, para pahlawan kesehatan di seluruh Aceh telah menerima insentif yang tentu sangat dibutuhkan,” katanya.

Nova menyampaikan hal tersebut karena BOK dari pemerintah pusat dan dana bantuan keuangan khusus  dari pemerintah Aceh telah ditransfer ke seluruh kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polres Aceh Besar Lakukan Rapid Tes Antisipasi penyebaran Covid 19

Pemerintah Pusat pada Gelombang I telah mentransfer dana BOK melalui APBN ke Kabupaten Aceh Barat sebesar Rp. 297 Juta untuk 195 tenaga kesehatan. Pada Gelombang ke II Pemerintah telah mentransfer dana untuk Tenaga Kesehatan Provinsi Aceh sebesar Rp. 100 Juta untuk 28 orang tenaga kesehatan. Untuk Gelombang III yang sudah ditransfer sebesar 1,41 miliar kepada Pemerintah Aceh dan 48 miliar lebih kepada 23 Kabupaten/Kota. Sementara Pemerintah Aceh berdasarkan Pergub No. 40 Tahun 2020 telah mentransfer dana bantuan keuangan khusus kepada 23 kabupaten dan kota di seluruh Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua TP PKK Aceh Besar Buka Expo UKM Lamkeunung

“Untuk itu diharapkan kepada Saudara Bupati/Wali Kota mengambil langkah strategis percepatan agar proses pencairannya segera dituntaskan,” kata Nova.

Nova menyebutkan, terkait besaran insentif tenaga kesehatan ini berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020, yang juga mengatur besaran jumlah insentif untuk tenaga kesehatan. []

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru