Plt Gubernur Aceh Kembali Perintahkan Bupati/Walikota Sosialisasi Covid-19 di Rumah Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT

 

Banda Aceh (fanews.id) — Setelah sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan melibatkan khatib melalui mimbar Jum’at, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali menyurati para bupati dan walikota se-Aceh untuk terus mengedukasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kali ini para bupati dan walikota diminta melakukan sosialisasi dengan cara khusus di setiap Masjid, Meunasah dan Mushalla di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Puluhan Anak Yatim di Krueng Raya Dapat Bantuan Sosial Dari Wakapolda Aceh

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya pada Selasa (22/9/2020), mengatakan perintah tersebut dituangkan Plt. Gubernur Aceh melalui Surat Gubernur bernomor 440/13738 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada Senin 21 September 2020.

“Dalam suratnya, Plt. Gubernur Aceh berharap para bupati dan walikota meningkatkan sosialisasi melalui sejumlah langkah, seperti menggunakan pengeras suara di Masjid, Meunasah dan Mushalla setiap selesai shalat fardhu di gampong-gampong se-Aceh,” kata Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aggota DPRK Aceh Besar Fahrizal AMd dan PGRI Aceh Besar Menyalurkan Paket Ramadhan

Selain itu, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan walikota untuk melakukan siaran keliling dari tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong minimal dua kali sehari di pusat-pusat keramaian.

“Selanjutnya juga memanfaatkan pengeras suara dan sarana pengumuman lainnya seperti radio, WhatsApp audio, atau medsos lainnya serta pusat-pusat informasi di pasar atau pusat pelayanan” sebut Iswanto.

Dalam surat tersebut, lanjut Iswanto, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan walikota menyampaikan pesan sosialisasi yang sekurang-kurangnya memuat tentang 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rincian Biaya Bangun Rumah 2020 Yang Perlu Anda Ketahui

Selanjutnya sosialisasi juga diminta berisi pesan untuk menghindari 3 T, yakni Tempat Sempit, Tempat Ramai dan Tempat yang Berjarak.

“Terakhir, setiap daerah diminta mengumumkan jumlah yang sudah positif terpapar virus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota agar diketahui oleh masyarakat di gampong-gampong,” kata Iswanto. []

Berita Terkait

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
10 Cara Mudah Menguasai Kosa Kata Bahasa Inggris untuk Pemula
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 14:24 WIB

BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Berita Terbaru

News

PT SBA Perkuat Kerjasama dengan SPS Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 18:38 WIB

Polda Aceh

Pelatihan Komunikasi Publik Untuk Personel Bidhumas Polda Aceh

Rabu, 13 Nov 2024 - 17:28 WIB

Polda Aceh

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Rabu, 13 Nov 2024 - 16:09 WIB