Plt Gubernur Aceh Kembali Perintahkan Bupati/Walikota Sosialisasi Covid-19 di Rumah Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT

 

Banda Aceh (fanews.id) — Setelah sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan dengan melibatkan khatib melalui mimbar Jum’at, Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah kembali menyurati para bupati dan walikota se-Aceh untuk terus mengedukasi masyarakat.

Kali ini para bupati dan walikota diminta melakukan sosialisasi dengan cara khusus di setiap Masjid, Meunasah dan Mushalla di setiap kabupaten/kota.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya pada Selasa (22/9/2020), mengatakan perintah tersebut dituangkan Plt. Gubernur Aceh melalui Surat Gubernur bernomor 440/13738 yang dikeluarkan di Banda Aceh pada Senin 21 September 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Luncurkan Secara Resmi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako Melalui BSI

“Dalam suratnya, Plt. Gubernur Aceh berharap para bupati dan walikota meningkatkan sosialisasi melalui sejumlah langkah, seperti menggunakan pengeras suara di Masjid, Meunasah dan Mushalla setiap selesai shalat fardhu di gampong-gampong se-Aceh,” kata Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Organisasi Kesehatan: Peran Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selain itu, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan walikota untuk melakukan siaran keliling dari tingkat kabupaten, kecamatan dan gampong minimal dua kali sehari di pusat-pusat keramaian.

“Selanjutnya juga memanfaatkan pengeras suara dan sarana pengumuman lainnya seperti radio, WhatsApp audio, atau medsos lainnya serta pusat-pusat informasi di pasar atau pusat pelayanan” sebut Iswanto.

Dalam surat tersebut, lanjut Iswanto, Plt. Gubernur Aceh juga meminta para bupati dan walikota menyampaikan pesan sosialisasi yang sekurang-kurangnya memuat tentang 3 M, yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ombudsman: Kesehatan Merupakan Pelayanan Wajib Dan Dasar

Selanjutnya sosialisasi juga diminta berisi pesan untuk menghindari 3 T, yakni Tempat Sempit, Tempat Ramai dan Tempat yang Berjarak.

“Terakhir, setiap daerah diminta mengumumkan jumlah yang sudah positif terpapar virus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota agar diketahui oleh masyarakat di gampong-gampong,” kata Iswanto. []

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru