Pj Wali Kota akan Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, DPRK: Beri Sanksi Tegas

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi Aswad, SPd, MPd 

Fanews.id, BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi mendukung penuh kebijakan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin yang menegakkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yakni melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dewan Minta BPOM dan Dinas Terkait Awasi Makanan Pakai Pengawet Dibulan Ramadhan

“Kita berharap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja,” kata Musriadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemakaman “Asoe Syurga” di Lampaseh Aceh Dipugar, Warga Apresiasi Perhatian Wakil Ketua DPRK

Menurut politisi PAN itu, kebijakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemko Banda Aceh.

Karena salah satu tugas ASN adalah sebagai pelayan publik yang memberikan pelayanan publik yang professional dan berkualitas.

Jika kedapatan yang melanggar, Musriadi minta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui BKPSDM memberi sanksi tegas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Ketua DPRK Banda Aceh Ajak Pemuda Beri Kontribusi bagi Masyarakat

Karena ASN itu sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Setiap ASN dan non-ASN harus menaati berbagai regulasi yang mengatur ASN dan non-ASN, termasuk disiplin,” demikian Musriadi.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRK Minta Pemko Bentuk Satgas Pangan untuk Kendalikan Lonjakan Harga di Banda Aceh
Layanan CT Scan Mandek Tiga Minggu, DPRA Desak RSUDZA Bertindak Cepat Benahi Alat Medis Vital
Ngohwan Tersentuh Kisah Amri: Nelayan Ujong Pancu Tinggal di Rumah Reot, Dua Anak Putus Sekolah
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Pelatihan Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D Nasional
Fraksi PKS Minta Walikota Tambah Anggaran untuk Perbaiki Jalan Berlubang
Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi Kafilah MTQ dan Capaian IPM Tertinggi Nasional 2025
DPRK Banda Aceh Terima Dokumen Raqan APBK 2026 dari Eksekutif
Banda Aceh Raih IPM Tertinggi di Aceh, Wakil Ketua DPRK: Bukti Pembangunan Manusia Berjalan di Jalur Tepat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:44 WIB

Ketua DPRK Minta Pemko Bentuk Satgas Pangan untuk Kendalikan Lonjakan Harga di Banda Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 12:16 WIB

Layanan CT Scan Mandek Tiga Minggu, DPRA Desak RSUDZA Bertindak Cepat Benahi Alat Medis Vital

Jumat, 14 November 2025 - 13:48 WIB

Ngohwan Tersentuh Kisah Amri: Nelayan Ujong Pancu Tinggal di Rumah Reot, Dua Anak Putus Sekolah

Rabu, 12 November 2025 - 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tutup Pelatihan Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D Nasional

Selasa, 11 November 2025 - 20:40 WIB

Fraksi PKS Minta Walikota Tambah Anggaran untuk Perbaiki Jalan Berlubang

Berita Terbaru

Pemko banda aceh

Pagi ini, Pemko Banda Aceh Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg

Sabtu, 6 Des 2025 - 06:09 WIB