FANEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, akan menolak dan tidak menerima pengungsi Rohingya masuk ke Aceh Singkil.
“Kami selaku Pj Bupati Aceh Singkil, tidak menerima dan menolak apabila pengungsi Rohingya masuk ke Aceh Singkil, karena itu dianggap telah melanggar aturan tatanan bernegara,” kata Azmi dalam acara NgoPi (Ngoneksikan Pikiran) bersama Pemuda Singkil, di Kafe Kuphi Raja Desa Pulau Sarok.
Menurut Azmi, secara kemanusiaan semua punya hati nurani. Tidak akan tega melihat anak-anak terombang-ambing di tengah laut. Namun, secara bantuan selama ini mereka telah ditangani dengan baik mulai dari lokasi pengungsian hingga bantuan makanan.
“Secara hati nurani pemerintah tidak menolak, namun kita hidup punya aturan berbangsa dan bernegara yang diatur dengan aturan. Kita harus tegak lurus kepada aturan, dan bukan kepada kepentingan dan bukan bertindak semau kita,” ujarnya.
Khusus untuk Aceh Singkil, kata Azmi, saat ini masyarakat sedang dilanda musibah banjir. Sehingga, pemerintah harus memgutamakan warganya terlebih dahulu.
“Sekitar 19 ribu masyarakat saya terdampak banjir. Tugas pimpinan melindungi rakyat bangsa Indonesia, dan masyarakat korban banjir ini menjadi tanggung jawab saya, dan ini yang wajib saya lindungi,” tegas Azmi.(red/habaaceh)