BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berencana menutup akses Jalan dr. T. Syarief Thayeb di Kota Banda Aceh mulai 1 Desember 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah mendukung proses integrasi pelayanan antara RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 tentang persyaratan teknis bangunan, prasarana, dan peralatan rumah sakit.
Rencana penutupan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor 400.7.3.10/16567 tentang Penutupan Akses Jalan dr. T. Syarief Thayeb Kota Banda Aceh.
Surat itu juga mengacu pada Surat Kepala BPJS Kesehatan Nomor 399/I-06/0325 tertanggal 13 Maret 2025, yang menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang rumah sakit sesuai standar teknis nasional.
Ruas jalan yang akan ditutup membentang dari Jalan Tgk. Daud Beureueh hingga bundaran pintu masuk RSJ Aceh. Jalur ini selama ini menjadi pemisah antara kawasan RSUDZA lama dan RSUDZA baru, sehingga penutupannya dinilai penting untuk memperlancar proses penyatuan layanan dan infrastruktur kedua rumah sakit tersebut.
Pemerintah Aceh menjelaskan, kebijakan penutupan ini masih bersifat tentatif, namun sesuai ketentuan Permenkes, proses integrasi rumah sakit harus selesai paling lambat 22 Desember 2025.
Untuk mencegah kebingungan masyarakat, Pemerintah Aceh melalui instansi terkait akan menggelar sosialisasi penutupan jalan mulai 5 November hingga 31 Desember 2025. Sosialisasi ini bertujuan agar pengguna jalan memahami alasan penutupan serta dapat menyesuaikan rute perjalanan mereka sejak dini.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Aceh (Dishub) tengah melakukan kajian teknis terhadap jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses kawasan rumah sakit. Beberapa rute yang sedang dipertimbangkan antara lain Jalan Seulanga dan Jalan Pinere.
Keputusan final mengenai jalur pengganti akan diumumkan setelah Dishub menyelesaikan hasil kajian dan simulasi arus lalu lintas. Pemerintah berharap, kebijakan ini tidak hanya memperlancar integrasi pelayanan kesehatan, tetapi juga menciptakan lingkungan rumah sakit yang lebih aman, nyaman, dan sesuai standar nasional. (**)
Editor : Mul












