PENGUMUMAN: CALON ANGGOTA KPI ACEH YANG LULUS

- Jurnalis

Sabtu, 9 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPR Aceh selaku Panitia Rekrutment Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KPIA) telah menyelesaikan tugasnya mulai tahap awal merekrut Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Aceh sampai dengan tahap akhir melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 (dua puluh satu) orang Calon Anggota KPI Aceh.

Proses uji kepatutan dan kelayakan diawali dengan penyerahan 21 (dua puluh satu) orang Calon Anggota KPI Aceh kepada Komisi I DPR Aceh oleh Pansel pada tanggal 21 Desember 2020. Adapun nama-nama yang diajukan adalah:

1. Faisal Ilyas

2. Fadlina Harisnur

3. Dr. Teuku Zulkhairi, MA

4. Azhari, M.Ag

5. Ahyar, ST

6. Ahmad Fauzan

7. Acik Nova

8. Zainal Abidin S

9. Dr. Hamdani, S.Ag, MA

10. Masriadi, S.Sos, M.Kom.I

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Besar Raih 2 Penghargaan Kemenkumham

11. Yuswardi Ali Suud

12. Hamdan Budiman

13. Faisal, SE, M.Si, Ak.CA

14. Marwidin Mustafa,S.Sos.I

15. Abdul Rahman, SE

16. Khairul Halim, M.A

17. Putri Nofrizal, S.Si, M.Si

18. Oni Imelva

19. Mirza Irmawan, S.Kom

20. Masyudi, S.Kep., M.Kes

21. Iwan Bahagia SP, S.Pd

Selanjutnya pada tanggal tersebut Komisi I DPR Aceh langsung menggelar rapat internal penentuan jadwal uji kepatutan dan kelayakan yang di mulai pada tanggal 22 Desember 2020 pukul 14:00 WIB untuk tahap pertama dan tanggal 23 Desember 2020 pukul 08:00 WIB s/d 12:30 WIB dan pukul 14:30 s/d 18:00 WIB untuk tahap kedua dan ketiga dengan dibagi 7 orang calon per tahapnya. Proses tersebut dilaksanakan secara terbuka dengan diliput orang wartawan dan disiarkan secara langsung melalui akun media sosial DPR Aceh sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kisah Keluarga Parulian Tinggal Digubuk Terpal di Blang Krueng, Aceh Besar

Dalam proses uji kepatutan dan kelayakan ditekankan  materi yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/04/2011 tentang Pedoman Rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia.

Dan kemudian kriterianya adalah pengetahuan/pengalaman di bidang penyiaran, wawasan tentang Syariat Islam, wawasan tentang ke-Acehan, pemahaman tentang MoU Helsinki, integritas / motivasi, personaliti /inteligensi, komitmen, leadership/kepemimpinan, kemampuan memecahkan masalah, team work /kerja sama tim.

Selanjutnya setelah selesai uji kepatutan dan kelayakan berhubung pada hari Kamis dan Jumát adalah hari libur bersama maka Komisi I DPR Aceh menggelar rapat pleno pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020 pukul 11:00 WIB di sela-sela Masa Sidang DPR Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar penyegaran Pelatihan Tracer Covid-19 Untuk Bhabinkamtibmas Secara Virtual

Komisi I DPR Aceh pada tanggal 28 Desember 2020 memasukan surat Berita Acara Pleno ke Pimpinan DPR Aceh dan diterima pada tanggal 29 Desember 2020.

Adapun nama-nama yang lulus sebagai Anggota KPIA adalah, Putri Nofriza SSi MSi, Ahyar ST, Dr Teuku Zulkhairi MA, Masriadi SSos MKomI, Faisal Ilyas, Faisal SE MSi Ak CA, dan Acik Nova.

Adapun nama yang dinyatakan cadangan sebagai Komisioner KPIA sebagai berikut: Yuswardi Ali Suud, Iwan Bahagia SP, S.Pd, Ahmad Fauzan, Zainal Abidin S 5. Azhari M.Ag, Marwidin Mustafa S.Sos.I dan Miza Irmawan S.Kom.

Parlemterial

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Fiorentina vs Torino, Serie A Italia 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:19 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Valencia vs Real Sociedad, La Liga 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:13 WIB

Berita

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:10 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Real Madrid vs Las Palmas , La Liga 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:07 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Celta Vigo vs Bilbao, La Liga 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:04 WIB