Foto : Media Center Aceh Besar
Aceh Besar (fanews.id) — Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali melantik dan mengambil sumpah anggota KIP Aceh Besar M. Nasir Ali, S.Ag, sebagai anggota KIP Aceh Besar PAW untuk masa jabatan keanggotaan KIP Aceh Besar periode 2018-2023, di Aula Setdakab Aceh Besar, Selasa, 3/11/2020.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Republik Indonesia No.425/SDM.14-Kpt/05/KPU/IX/2020 tentang Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Besar Provinsi Aceh Periode 2018-2023.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Besar mengucapkan selamat kepada anggota KIP terlatik, juga mengharapkan untuk bisa mengemban tugas dengan baik. “Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada saudara, semoga amanah dalam mengambil keputusan, juga harus fokus dalam persiapan pemilihan umum berikutnya,” haturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Forkopimda Aceh Besar, Anggota DPRK Aceh Besar, serta Kepala OPD dalam ruang lingkup pemerintah kabupaten Aceh Besar ***(red)***