Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses seleksi ini. Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Seleksi melalui kontak resmi yang telah disediakan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses seleksi ini. Bagi peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia Seleksi melalui kontak resmi yang telah disediakan.

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK mengumumkan adanya perubahan status kelulusan seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan setelah dilakukan evaluasi ulang terhadap dokumen administrasi peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi.

Kepala BKPSDM Aceh Besar H. Drs. Asnawi, M.Si., menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Evaluasi ulang ini adalah bagian dari upaya kami menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi PPPK. Setiap peserta harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan, baik dari segi dokumen administrasi maupun kelengkapan lainnya,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Promosikan Batik ‘Nyan Cap’ di HPN, Ketua Dekranasda Aceh Besar Apresiasi PWI dan IKWI

Peserta yang Mengalami Perubahan Status Kelulusan

1. Iswandi
Nomor Peserta: 24-5101-40810000023
Jabatan: Perawat Terampil
Status: Diubah dari LULUS menjadi TIDAK LULUS
Dasar Keputusan: Berita Acara Tim Seleksi PPPK Kabupaten Aceh Besar Nomor 02/PPPK/AB/2025, tanggal 2 Januari 2025.
Buka link https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/?p=1196

2. Sri Wahyuni
Nomor Peserta: 24-5101-4082-0000176
Jabatan: Asisten Apoteker Terampil
Status: Diubah dari LULUS menjadi TIDAK LULUS
Dasar Keputusan: Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Nomor Peg.800/6108/2024, tanggal 19 Desember 2024.
Buka link https://bkpsdm.acehbesarkab.go.id/?p=1193

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRK

Menurut Asnawi evaluasi ini dilakukan setelah panitia menerima sejumlah laporan dan masukan terkait ketidaksesuaian dokumen administrasi beberapa peserta. “Kami ingin memastikan bahwa semua yang lolos seleksi adalah mereka yang benar-benar memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Ini adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Asnawi menegaskan bahwa keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya memberikan penjelasan secara transparan kepada para peserta terkait perubahan ini.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan semua aspek, dan kami memastikan proses ini dilakukan secara profesional dan objektif. Kami meminta semua pihak, terutama peserta seleksi, untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada,” ujar Asnawi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemkab Aceh Besar Berikan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Lebih lanjut, Asnawi berharap bahwa seluruh proses seleksi PPPK di Kabupaten Aceh Besar dapat menjadi tolok ukur bagi seleksi yang lebih baik di masa depan. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.

“ASN adalah pilar utama dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih adalah individu yang memiliki kompetensi dan integritas,” tutupnya.

Editor : Mul

Berita Terkait

DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas
Dinas Kesehatan Aceh Besar Gelar Pengukuran Kebugaran Bagi 400 Calon Jamaah Haji
Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Pelestarian Adat Khanduri Laot di Pantai Lhok Seudu
Kapolres Aceh Besar Serahkan Pupuk Dan Bibit Jagung, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan
Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi
Kompetisi Piala Soeratin U-13 Zona Aceh Bergulir, Sembilan Tim Berlaga
8 Pencapaian RSUD Aceh Besar Selama Tahun 2024
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:35 WIB

DLH Aceh Besar Beraksi! Tumpukan Sampah di Piyeung Dibersihkan Tuntas

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:25 WIB

Dinas Kesehatan Aceh Besar Gelar Pengukuran Kebugaran Bagi 400 Calon Jamaah Haji

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:34 WIB

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:01 WIB

Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Pelestarian Adat Khanduri Laot di Pantai Lhok Seudu

Senin, 13 Januari 2025 - 15:24 WIB

Kapolres Aceh Besar Serahkan Pupuk Dan Bibit Jagung, Wujud Nyata Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Rangers vs fraserburgh , Scotland Cup 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:44 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Estrela vs Braga, Portugal Primeira 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:39 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Nacional vs AVS, Portugal Primeira 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:36 WIB