Pemkab Aceh Besar Terima Sertifikat Halal RPH Lambaro

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris tinjau tempat pembuangan kotoran sapi seusai Launching Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (31/101/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris tinjau tempat pembuangan kotoran sapi seusai Launching Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (31/101/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya launching dan penyerahan sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sertifikat halal RPH Lamboro ditetima Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris langsung dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Jumat (31/10/2025).

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, memberikan apresiasi kepada MPU Aceh, Dinas Pertanian Aceh Besar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang sertifikasi tersebut.
Menurutnya, sertifikasi halal RPH Lambaro telah diajukan sejak tahun 2008 dan baru disahkan pada tahun 2025. Meski memakan waktu cukup lama, capaian ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal.

“Semoga RPH yang telah tersertifikasi halal ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Aceh Besar,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Aceh Besar di tingkat nasional maupun internasional.

“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, kualitas, dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Bupati Muharram juga menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah memasarkan produknya ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.
Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan bahwa posisi Indonesia dalam jumlah sertifikasi halal secara global masih tergolong rendah, berada di peringkat ke-28 dunia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan CDM Meeting II PON XXI Aceh-Sumut

“Ini menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun jumlah sertifikasi halalnya masih kalah jauh dibanding negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok,” ujarnya.

Untuk itu, Syech Muharram berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif.

“Kita berharap MPU Aceh dan dinas terkait dapat memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya,” pungkas Bupati.
Sementara itu, Ketua MPU Aceh, Tgk. Faisal Ali, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar atas dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan fasilitas pemotongan hewan bersertifikat halal di daerah tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bupati Aceh Besar Soroti Mahalnya Harga Semen di Daerah Sendiri

Keberadaan RPH halal merupakan langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan, khususnya berbahan daging, benar-benar memenuhi standar kehalalan dan kebersihan.

“Ini merupakan capaian luar biasa karena prosesnya cukup panjang. Alhamdulillah, hari ini kita sudah memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ungkap Tgk. Faisal Ali.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama selama ini dalam penerbitan sertifikat halal di Aceh adalah belum tersedianya RPH halal. Akibatnya, berbagai produk olahan seperti bakso, dimsum, dan produk berbahan daging lainnya belum bisa dinyatakan halal secara penuh.

“Produk seperti bakso baru bisa disebut halal apabila dagingnya berasal dari hewan yang disembelih di rumah potong bersertifikat halal. Karena proses halal itu saling beririsan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

Tgk. Faisal Ali juga menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga kesehatan.

“Kalau sudah mendapat sertifikat halal, berarti aspek kesehatannya sudah terjamin. Tapi tidak sebaliknya, belum tentu yang sehat itu halal,” tegasnya.
Saat ini, MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha di seluruh Aceh. Para auditor tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian seperti kimia dan gizi, serta didukung oleh laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal pada produk pangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Progres Pembangunan RTLH TMMD 124 Aceh Besar Capai 85 Persen, Tim Mabesad Apresiasi

MPU Aceh juga berharap dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar agar pelaku usaha di daerah tersebut semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal.

“Kalau ada instruksi langsung dari Bupati, pengusaha pasti akan lebih termotivasi untuk mengurusnya. Prosesnya cepat, hanya sekitar tiga minggu jika syaratnya lengkap,” ujarnya.
Hingga saat ini, di seluruh Aceh baru sekitar 600 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal — jumlah yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha yang ada. Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.

“Masih banyak produk di pasaran yang tidak hanya belum halal, tapi juga membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan berbahaya. Ini yang ingin kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup lebih sehat dan sesuai tuntunan syariah,” tutup Tgk. Faisal Ali.(**)

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Polres Aceh Besar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kapolres Sujoko: Mari Teladani Semangat Para Pahlawan
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Apresiasi Kafilah Raih Juara Umum MTQ 2025
Mursalin Apresiasi Kafilah Aceh Besar Juara Umum MTQ Aceh 2025
Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan
Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Apel Siaga Bencana
Qari dan Qariah Aceh Besar Mulai Tampil di MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Bupati Syech Muharram Kukuhkan Pengurus FOSMADA dan FOSMADAKA
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:37 WIB

Polres Aceh Besar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Kapolres Sujoko: Mari Teladani Semangat Para Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 10:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Tgk Chik Di Tiro

Minggu, 9 November 2025 - 21:01 WIB

Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti Apresiasi Kafilah Raih Juara Umum MTQ 2025

Minggu, 9 November 2025 - 15:13 WIB

Mursalin Apresiasi Kafilah Aceh Besar Juara Umum MTQ Aceh 2025

Jumat, 7 November 2025 - 20:05 WIB

Aceh Besar Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB