Pemkab Abdya Gandeng Anggota DPR-RI Nasir Djamil Terkait PT. Cemerlang Abadi  

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Pemerintah Aceh Barat Daya gandeng anggota DPR-RI dalam permasalah lahan HGU PT Cemerlang Abadi, Akmal ibrahim, SH mengatakan bahwa dalam permasalahan ini ada dua lahan yang jadi masalah yaitu Plasma seluas 900 hektar dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.960 hektar.

Dalam rapat keagamaan yang di lakukan di Aula Mesjid Baitul Ghafur, Akmal menyebutkan bahwa untuk permasalah TORA pihaknya sedang menunggu surat pendelegasian wewenang dari kementerian kepada Bupati Abdya. Jum’at (23/10/20).

Baca Juga Artikel Beritanya :  BNNP Aceh  Gagal Pengiriman Narkotika Ke Sumut, Dua Tersangka Diamankan

“Pertanyaannya, kapan surat pendelegasian tersebut bisa turun ke Abdya? Wallahualam,” tanya Akmal Ibrahim.

Pemerintah Abdya saat ini sangat berharap surat pendelegasian wewenang bisa segera di keluarkan dan meminta bantuan kepada Anggota DPR -RI Komisi II, “Kami meminta bantuan kepada adinda Nasir Jamil selaku Anggota DPR-RI untuk mengawal  Menteri,  mengawal percepatan di Mahkamaah Agung, mengawal eksekusi dari Kanwil BPN,” ujar Akmal.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Koramil 18/Ingin Jaya Targetkan 200 Dosis Vaksin Disuntikan Bagi Masyarakat

Disamping itu, Nasir Jamil mengatakan bahwa “Persoalan tanah itu erat kaitan nya dengan ektensi manusia, makanya banyak perusahaan – perusahaan yang menguasai tanah sejak jaman kolonial sampai zaman milenial saat ini karena ini terkait keberlangsungan hidup manusia, oleh sebab itu dirinya siap untuk membantu Bupati Abdya terkait PT. CA.”

Baca Juga Artikel Beritanya :  Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan ke Seluruh Aceh Sesuai Alokasi

“Insya Allah akan saya lakukan dan laksanakan, tentunya dengan berkomunikasi dengan pak mentri dan juga Mahkamah Agung,” katanya Politisi Senior PKS di Parlemen Senayan.

Nasir Jamil menambah, bahwa dalam hal ini Makamah Agung telah memberikan keadilan dan kepastian hukum dan ini perlu di apresiasi. “Mahkamah Agung telah memberikan Kepastian Hukum, tentunya kepastian Hukum dan keadilan ini mempunyai kekuatan hokum,” ujarnya.

Berita Terkait

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Ketua PWI Lapor Rencana Kehadiran Presiden Prabowo ke HPN Kalsel
Panitia HUT SPS ke- 79 Audiensi dengan Kadis Kominsa Aceh
Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:50 WIB

Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan

Selasa, 28 Januari 2025 - 02:02 WIB

Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK

Selasa, 28 Januari 2025 - 01:50 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen

Berita Terbaru

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:39 WIB

Banda Aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, bersama istri,  Ketua PKK Aceh, Hj. Safriati, meninjau Pasar Tani yang digelar di Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu, 9/2/2025.

Pemerintah Aceh

Safrizal & Safriati Bagi Doorprize di Pasar Tani

Minggu, 9 Feb 2025 - 14:00 WIB