Pemerintah Jamin Kebutuhan Pokok Penting Tak Kena PPN

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjamin bahwa kebutuhan pokok yang penting tak akan dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Kembali lagi bahwa PPN itu nanti kami akan sampaikan di dalam paket ke depan. Tetapi, saya bisa sampaikan bahwa bahan pokok penting tidak kena PPN,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/12/2024).

Airlangga mengatakan bahwa pemerintah telah lama menyusun kebijakan untuk tak menarik PPN dari kebutuhan pokok. Dia lantas menyebutkan beberapa contoh kebutuhan penting yang dimaksud itu.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aceh Jadi Fokus BSI Dalam Penyaluran KPR Tapera Syariah

“Biaya pendidikan hari ini pun tidak kena PPN. Biaya kesehatan hari ini pun tidak kena PPN. Transportasi hari ini pun tidak kena PPN,” kata dia.

Airlangga juga mengakui bahwa pemerintah dan DPR sebelumnya sempat mendiskusikan nasib kenaikan PPN menjadi 12 persen. Namun, hingga rapat tersebut diakhiri, Airlangga mengungkap tak ada rencana dari kedua pihak untuk membatalkan kenaikan PPN.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Malam Ini, Bank Aceh Property Expo Digelar

Meski demikian, Airlangga menekankan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli masyarakat.

“Balik lagi, tadi kami bahas untuk bagaimana kami bisa menjaga pertumbuhan ke depan dan bagaimana menjaga daya beli masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kabinet Merah Putih agar menerapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada golongan masyarakat tertentu saja.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tahun 2023, Aceh Besar Dapat Tambahan 10.800 Ton Pupuk Subsisdi

Dasco berharap agar PPN 12 persen diberlakukan kepada masyarakat pembeli barang mewah.

“Jadi, itu tadi yang disampaikan ada tiga poin. Yang pertama untuk PPN 12 persen akan dikenakan hanya kepada barang-barang mewah, jadi secara selektif,” kata Dasco di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Dasco meminta agar masyarakat yang berpenghasilan rendah tetap dikenai PPN sebesar 11 persen.(red/tirto)

Berita Terkait

BI Aceh Gelar Silaturahmi Awal Tahun Bagi Penggiat Digilitasi Ekonomi Syariah
Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan
Bank Aceh dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama Penyediaan Layanan Keuangan Perbankan
BI Perwakilan Provinsi Aceh Perkuat Dukungan untuk UMKM Melalui Program Unggulan 2025
GNB Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Malam Penobatan UMKM PT PEMA : 2 UMKM Aceh Raih Dana Binaan
Cak Imin Pastikan PPN 12% Tak Sasar Sektor UMKM dan Pariwisata
Wamen Stella Christie Apresiasi Desa Nilam BSI sebagai Model Ekonomi Mandiri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

BI Aceh Gelar Silaturahmi Awal Tahun Bagi Penggiat Digilitasi Ekonomi Syariah

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:55 WIB

Program Bank Aceh Peduli Memberikan Kebermanfaatan Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:10 WIB

Bank Aceh dan Muhammadiyah Jalin Kerja Sama Penyediaan Layanan Keuangan Perbankan

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:02 WIB

BI Perwakilan Provinsi Aceh Perkuat Dukungan untuk UMKM Melalui Program Unggulan 2025

Minggu, 29 Desember 2024 - 06:46 WIB

GNB Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Rangers vs fraserburgh , Scotland Cup 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:44 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Estrela vs Braga, Portugal Primeira 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:39 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Nacional vs AVS, Portugal Primeira 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:36 WIB