Pembangunan PLTP Patuha Unit 2 Capai 50 Persen, Kontrak 30 Tahun

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – General Manager PT Geo Dipa Unit Patuha, Ruly Husnie Ridwan, mengatakan proses pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2 sudah mencapai 50 persen. Sementara untuk tahap pengeboran sudah tersesaikan sepenuhnya.

“Sudah 50 persen, karena pembangunan dibagi dua tahapan, pengeboran dan pembangunan pembangkit. Saat ini pengeboran sudah selesai,” kata Ruly kepada awak media di PLTP Patuha, pada Jumat (9/11/2024).

Ruly menjelaskan setiap unit yang dikontrak untuk mensuplai listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) berlaku selama 30 tahun. Waktu kontrak tersebut dimulai saat pembangkit beroperasi dan dapat dilakukan perpanjangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  BMKG Prediksi Panas 'Neraka Bocor' di RI Berlanjut Sampai Oktober

“Misalnya Patuha unit 1 mulai COD (Commercial Operation Date) 2014. Berarti 30 tahun sejak 2014 itu adalah masa periode kontrak,” kata dia.

Rully menyebut telah merencanakan pembangunan unit PLTP tambahan untuk memenuhi kapasitas total Patuha yakni 400 MW. Saat ini, PLTP Patuha telah memiliki satu unit pembangkit dengan kapasitas 55 MW yang beroperasi sejak 2014.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ultimatum Mahfud Ngotot Rekrut Honorer, Sanksi!

“Jadi unit 1 sama unit 6 itu 55 MW, unit 7 dan 8 35 MW. Total 400 MW,” kata dia.

Lebih lanjut, Rully menjelaskan, saat ini PLTP Patuha menjual listriknya ke PLN dengan harga rata-rata sekitar 9 sen per KWH. Dan untuk di pulau Sumatra dipatok harga hingga 11 sampai 13 sen.

“Cara melihat (patokan harga) berbeda. Kalau batu bara kita hanya mempertimbangkan investasi di sisi pembangkit. Sedangkan kalau di panas bumi itu pembangkit plus hulunya. Kalau mau fair dibandingkannya dengan investasi di mineralnya, tambangnya. Karena kami sebenarnya hulu hilir,” jelas dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Pastikan Bupati Sidoardjo Belum Dipanggil & Masih Diselidiki

PLTP Patuha adalah salah satu PLTP di Indonesia dengan kapasitas terpasang sebesar 55 Megawatt (MW). PLTP ini terletak di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dan dioperasikan oleh PT Geo Dipa Energi (Persero). PLTP Patuha memanfaatkan panas bumi dari Gunung Patuha untuk menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.(red/tirto)

Berita Terkait

Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Menteri Imipas: 14 Kalapas hingga Pegawai Terlibat Narkoba
Menaker Beberkan Alasan UMP dan UMK 2025 naik 6,5 Persen
Miftah Maulana Termasuk Pejabat Negara yang Belum Lapor LHKPN
Menag Ingatkan Gus Miftah Lebih Mengontrol Diri di Depan Publik
MKD Beri Sanksi Ringan 3 Anggota DPR, Salah Satunya soal Asusila
Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Dikoordinir Dasco
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:55 WIB

Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:54 WIB

Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:03 WIB

Menteri Imipas: 14 Kalapas hingga Pegawai Terlibat Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:15 WIB

Menaker Beberkan Alasan UMP dan UMK 2025 naik 6,5 Persen

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:10 WIB

Miftah Maulana Termasuk Pejabat Negara yang Belum Lapor LHKPN

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB