Pedagang Bendera di Yogya Diimbau Tak Ambil Hak Pejalan Kaki

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyoroti menjamurnya pedagang musiman yang menjajakan pernak-pernik khas peringatan HUT Kemerdekaan RI di tepi jalan raya Kota Yogyakarta.

Keberadaan para pedagang ini dinilai merenggut hak pejalan kaki, lantaran lapak yang digelar di pedestrian.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap maraknya para pedagang musiman bendera, bambu, dan pernak-pernik jelang perayaan 17 Agustus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu lokasi yang jadi “langganan” adalah di Jalan Juminahan, Cokrodirjan, Danurejan, Kota Yogyakarta.

“Keberadaan para pedagang musiman ini cukup mengganggu hak pejalan kaki terutama saat bambu-bambu ditumpuk di atas trotoar (pedestrian),” ujar Baharuddin dihubungi Tirto, Selasa (13/08/2024).

Baca Juga :  Komnas HAM: Meila Punya Imunitas sebagai Pendamping Korban

Baharuddin bilang, jumlah pedagang kaki lima (PKL) pernak-pernik 17-an tahun ini di lokasi tersebut berkurang. Terpantau, tak seramai tahun lalu karena jumlahnya kali ini hanya dua lapak. Namun, ditegaskan tidak semestinya PKL berjualan di pedestrian.

“Forpi Kota Yogyakarta berharap para pedagang pernak-pernik 17-an agar memperhatikan hak dan keselamatan pejalan kaki,” jelasnya.

Baharuddin pun membeberkan, berdasar pemantauan di lapangan, Forpi Kota Yogyakarta menemukan tumpukkan bambu-bambu yang tidak diikat tali.

Baca Juga :  Bersiaplah, Tahun Depan Aceh Tuan Rumah TKTB Se-Indonesia

“Lebih baik bambu-bambu tidak ditumpuk di atas trotoar. Kalau pun terpaksa, ya bambu-bambu diikat dan ditata dengan rapi,” ucapnya.

Baharuddin mengatakan, bambu yang tidak terikat jelas membahayakan pejalan kaki yang melintasi pedestrian. Selain itu, juga dapat menganggu pengguna jalan.

“Mengingat ruas jalan Juminahan tidak begitu luas sementara jalan cukup ramai, sehingga dapat membahayakan pejalan kaki,” paparnya.

PKL juga diimbau mendapat penataan demi keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.

“Semua dagangan pernak-pernik 17-an ditata dengan rapi agar menarik pembeli dan tidak membahayakan pejalan kaki,” pungkasnya.(red/tirto)

Berita Terkait

Jelang Lengser, Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari
Siap Jalankan PLTN, Pemerintah Akan Bentuk Badan Pengawas Nuklir
Pertikaian Taruna Akpol vs Perwira Pengasuh Diproses Provos
Bantah DPR, KY Yakin Seleksi Calon Hakim Agung Sesuai Aturan
Pemerintah Akan Pakai AI untuk Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi
Menlu Retno Beri Sinyal Pamit dari Kabinet saat Rapat di DPR RI
Luhut: Banyak Turis Nikahi Warga Bali Demi Muluskan Bisnis Villa
KPK Juga Dalami Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 05:03 WIB

Siap Jalankan PLTN, Pemerintah Akan Bentuk Badan Pengawas Nuklir

Sabtu, 7 September 2024 - 05:01 WIB

Pertikaian Taruna Akpol vs Perwira Pengasuh Diproses Provos

Sabtu, 7 September 2024 - 04:59 WIB

Bantah DPR, KY Yakin Seleksi Calon Hakim Agung Sesuai Aturan

Jumat, 6 September 2024 - 06:06 WIB

Pemerintah Akan Pakai AI untuk Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi

Jumat, 6 September 2024 - 06:02 WIB

Menlu Retno Beri Sinyal Pamit dari Kabinet saat Rapat di DPR RI

Berita Terbaru