Opresi Yustisi di Banda Aceh Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes

- Jurnalis

Minggu, 28 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANews.id | Tim peucrok menggelar operasi yustisi di dua tempat di Kota Banda Aceh, Sabtu (27/2/21) malam dan jaring 8 orang pelanggar prokes tak pakai masker.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya,Minggu (28/2/21) menyebutkan, puluhan anggota tim peucrok tergabung dari personel Polri, TNI dan Satpol PP/ WH Aceh pada Sabtu (27/2/21) malam menggelar operasi yustisi di dua lokasi di Banda Aceh masing-masing di Jalan Sultan Malikul Saleh, Lamlagang dan Jalan Taman Sri Ratu Safiatuddin, Lampriet dengan sasaran utama adalah masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil serta masyarakat lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Petani Simpang Tiga Mulai Lakukan Gerakan Pengendalian

Saat menggelar operasi di daerah itu, tim peucrok kemudian menjaring 8 orang pelanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker, ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pramuka Gudep Pangkalan SMAN 1 Sukamakmur Adakan Perjusami

Kepada 8 orang pelanggar prokes itu, selanjutnya petugas memberikan sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3, yang sanksinya berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur’an dan memperingatkan supaya tidak mengulangi pelanggaran prokes lagi, jelas Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kunker Ke Polres Lhokseumawe, Kapolda Aceh Tinjau Dayah Raudhatul Maarif

Dalam operasi itu, tim peucrok juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, guna mengantisipasi Covid-19, tutup Kabid Humas.

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris menyerahkan bendera pataka kepada pengurus Pengurus Tani Merdeka Indonesia wilayah Aceh Besar, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, kecamatan Ingin Jaya, Kamis (24/4/2025). FOTO/PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus Tani Merdeka

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:03 WIB

Hukrim

Polisi Sita Sabu, Ganja & Kokain saat Tangkap Fachri Albar

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:12 WIB