Ombudsman RI Apresiasi Sistem Layanan Panti Sosial di Aceh

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengapresiasi sistem pelayanan publik di dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Sosial Aceh, yakni Panti Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe di Aceh Besar dan Panti Sosial Lanjut Usia Geunaseh Sayang di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli

Ketua Tim Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, mengatakan pengurus panti bekerja penuh waktu selama 24 jam untuk melayani penghuni. “Pelayanan di panti berbeda dengan instansi lain. Kadang harus menerima rujukan mendadak meski fasilitas terbatas. Ini bentuk dedikasi luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tingkatkan Akses Layanan, Ombudsman Gandeng BKKBN Hadir di Abdya

Dadan menilai sistem pelayanan yang dijalankan sudah responsif dan sejalan dengan semangat Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025.

Ia juga mendorong adanya dukungan tambahan dari sisi anggaran dan sumber daya manusia agar mutu pelayanan sosial semakin optimal. “Kami akan menyampaikan hasil temuan ini kepada pimpinan Ombudsman dan Kementerian Sosial agar ada peningkatan dukungan bagi panti sosial di Aceh,” tambahnya.

Tim Ombudsman RI disambut oleh Plh. Kepala Dinas Sosial Aceh, Zulkarnain, didampingi Sekretaris Dinas, Chaidir, serta para kepala UPTD dan pengurus panti.

Editor : Ayah Mul

Berita Terkait

Belatung di Ranjang IGD RSUD Cut Meutia, Ombudsman Aceh Tegas Minta Klarifikasi
Ombudsman Aceh dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi 2025
Catatan Pertemuan Ngopi Pagi dengan Wartawan Peduli pelayanan Publik 22 Januari 2025
Hindari Pasien Telantar di IGD, Ombudsman Serahkan Hasil Rapid Assessment
Ombudsman RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Sigli
Ombudsman Ingatkan Optimalisasi Tata Kelola SP4N-Lapor!
Tingkatkan Akses Layanan, Ombudsman Gandeng BKKBN Hadir di Abdya
Ombudsman Aceh Ingatkan Sekolah dan Komite Sekolah Tidak Mengutip Uang Perpisahan dan Wisuda Siswa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Ombudsman RI Apresiasi Sistem Layanan Panti Sosial di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:36 WIB

Belatung di Ranjang IGD RSUD Cut Meutia, Ombudsman Aceh Tegas Minta Klarifikasi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Ombudsman Aceh dan KPK Bersinergi Cegah Korupsi 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:31 WIB

Catatan Pertemuan Ngopi Pagi dengan Wartawan Peduli pelayanan Publik 22 Januari 2025

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:48 WIB

Hindari Pasien Telantar di IGD, Ombudsman Serahkan Hasil Rapid Assessment

Berita Terbaru

Parlementerial

DPRK Terima Dokumen Raqan APBK 2026 Dari Eksekutif

Senin, 10 Nov 2025 - 20:25 WIB