Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah serta Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan unsur terkait lainnya, menyambut kepulangan 21 orang nelayan Aceh dari India, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021).

Banda Aceh (fanews.id) — Sebanyak 21 orang nelayan Aceh yang sempat ditahan di Penjara Port Blair Kepulauan Andaman India, Rabu (03/02/2021) hari ini, tiba kembali di Bumi Serambi Mekah. Rencananya, para nelayan yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh itu, akan langsung diantar ke rumah masing-masing oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah kepada awak media, usai menyambut kedatangan 21 orang nelayan tersebut, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021) sore.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Bom Bandara Kabul Tewaskan 12 Tentara AS, Jenderal McKenzie Bersumpah Membalasnya

“Dari rencana awal, pemulangan nelayan ini sebenarnya berjumlah 28 orang, namun hari ini hanya bisa dipulangkan sebanyak 21 orang. Lima orang kita ketahui bersama dinyatakan positif Covid-19 dan telah diambil alih oleh Satgas Covid-19 Nasional. Mereka saat ini masih diisolasi di Wisma Atlet Jakarta, saat nanti telah dinyatakan negatif, baru akan kita pulangkan. Sedangkan dua orang lagi karena alasan administrasi. Insya Allah, dalam dua hari ini, kedua orang itu akan kita pulangkan juga ke Aceh,” ujar Devi.

Devi juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan mengantarkan langsung para nelayan yang baru tiba ini ke rumah mereka, sesuai dengan alamat masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Bersama Jajaran SKPA Bertakziah ke Kediaman Almarhum Makmur Budiman

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 nelayan Aceh yang menggunakan KM BSK 45 ditangkap oleh pihak berwenang India, di perairan Andaman dan Nikobar, pada tanggal 3 Maret 2020. Setelah menjalani serangkaian proses hukum dan dinyatakan bebas, pada tanggal 11 Januari 2021.

Sejak saat itu Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan pemulangan 28 nelayan tersebut. Menyahuti langkah dimaksud, seluruh pihak terkait termasuk Panglima Laot Aceh membantu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memulangkan para nelayan.

Akhirnya, pada tanggal 29 Januari 2021, 28 nelayan asal Aceh ini tiba di Jakarta dan menjalani karantina yang merupakan prosedur penanganan Covid-19, meski pun pada 25 Januari 2021 para nelayan telah menjalani tes PCR Covid-19, di India dan dinyatakan negatif.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jadwal Bola Malam Ini: Chelsea di Liga Inggris, Duo Madrid di Liga Spanyol

Namun, saat akan dipulangkan ke Aceh hari ini, sebanyak 5 orang nelayan dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Dan, 2 orang terkendala masalah administrasi.

28 nelayan yang dipulangkan dari India ini berasal dari sejumlah daerah di Aceh, yaitu 2 orang dari Kota Banda Aceh, 2 orang dari Aceh Besar, 10 orang asal Pidie, 3 orang asal Pidie Jaya, 7 orang asal Bireuen, 1 orang asal Lhokseumawe,  orang asal Aceh Timur dan 1 orang asal Aceh Jaya.

Penyambutan 21 orang nelayan Aceh ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Iskandar Syukri, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta sejumlah pihak terkait lainnya.[]

Berita Terkait

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025
BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:09 WIB

Prediksi Rayo Vallecano vs Getafe , La Liga Spanyol 3 Mei 2025

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Berita Terbaru