Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 7 Februari 2021 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSJ Aceh tampak sedang antrian menerima vaksin covid-19.

 

Gebernur Aceh Keluarkan Ingub Vaksinasi Nakes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banda Aceh (fanews.id) – Seluruh petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di instansi dalam jajaran  Pemerintah Aceh, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi semua mereka yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi Covid-19.

Aturan itu seperti tertuang langsung dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang Pelaksanaan Vaksinasi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) pada Pemerintah Aceh, yang diteken Nova Iriansyah, Jumat 5 Februari lalu.

“Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh yang bekerja pada Rumah Sakit, Klinik, Balai, dan Kantor yang mengurusi bidang kesehatan,” demikian bunyi poin kedua dari Ingub tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Pantau Layanan dan Penanganan Pasien di RSUDZA

Bagi Tenaga Kesehatan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tersebut diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tidak Bersedia Divaksinasi Covid-19 dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

Sementara itu atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat tidak bersedia divaksin tersebut dilampirkan langsung dalam Instruksi Gubernur Aceh No.02/INSTR/2021 itu. Ingub itu sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Menten. Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Merawat Semangat dan Optimisme, Lawan Corona dengan Kumandang Dzikir dan Do’a

Vaksin sinovac yang digunakan di Indonesia merupakan vaksin yang telah lulus uji klinis dari Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin ini.

Setelah keluarnya surat BBPOM dan Fatwa Halal dari MUI, Presiden Joko Windodo dan sederet menterinya menjadi pihak pertama yang langsung menyuntikkan vaksin sinovac ini.

Di Aceh sendiri orang pertama yang disuntik vaksin adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Setelah itu diikuti oleh jajaran Forkopimda Aceh. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kepala pemerintahan Aceh mengikuti proses dan menganjurkan suntik vaksin bagi masyarakat usai Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan pendapat yang sama dengan MUI, bahwa Vaksin Sinovac tersebut aman, halal dan suci.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, secara terpisah menyebutkan, sejauh ini Gubernur Aceh memang menekankan kewajiban vaksin bagi pegawai di lingkungan pemerintah Aceh saja. Namun demikian, pemerintah kabupaten dan kota se Aceh juga diajak untuk ikut serta menyukseskan program vaksin ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif Covid dalam Kerumunan Jokowi di NTT

“Vaksin ini penting untuk melindungi diri, orang tua dan anak-anak di rumah. Vaksin juga melindungi saudara kita yang komorbid. Karena itu kita mengajak juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Aceh untuk menyukseskannya,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan dari pantauan selama dua hari pelaksanaan vaksinasi di empat Rumah Sakit Pemerintah Aceh (Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Meuraxa serta Rumah Sakit Jiwa), terlihat para nakes dengan semangat dan antusias menerima vaksinasi. Melihat fenomena itu, Iswanto yakin dan optimis jika para tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit kabupaten dan kota, juga akan menyukseskan program vaksinasi tersebut.[]

Berita Terkait

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024
Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor
PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan
Prediksi Copenhagen vs Istanbul, UEFA Conference League 8 November 2024
Prediksi Napoli vs Atalanta, Serie A Italia 3 November 2024
Prediksi Farense vs Benfica, Portugal Primeira Liga Lig 3 November 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 04:35 WIB

Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024

Minggu, 10 November 2024 - 04:15 WIB

Prediksi Lyngby vs Aalborg, Denmark Superliga 10 November 2024

Jumat, 8 November 2024 - 11:36 WIB

Pengadilan Tinggi telah memutuskan 44 Perkara Tipikor

Kamis, 7 November 2024 - 15:38 WIB

PEMA Terbuka terhadap Semua Kritikan

Berita Terbaru

Nasional

Evakuasi Seng Rumah Selesai, Operasional Whoosh Kembali Normal

Minggu, 10 Nov 2024 - 06:04 WIB

Internasional

Prabowo usai Temui PM Li Qiang: Cina Mitra Berharga Masa Depan

Minggu, 10 Nov 2024 - 06:03 WIB

Ekonomi

Rincian Aturan Penghapusan Utang UMKM yang Diteken Prabowo

Minggu, 10 Nov 2024 - 05:59 WIB