Nakes Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Keluarkan Ingub Vaksinasi Nakes

Fanews.id | Seluruh petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di instansi dalam jajaran  Pemerintah Aceh, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi semua mereka yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi Covid-19.

Aturan itu seperti tertuang langsung dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang Pelaksanaan Vaksinasi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) pada Pemerintah Aceh, yang diteken Nova Iriansyah, Jumat 5 Februari lalu.

“Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh yang bekerja pada Rumah Sakit, Klinik, Balai, dan Kantor yang mengurusi bidang kesehatan,” demikian bunyi poin kedua dari Ingub tersebut.

Bagi Tenaga Kesehatan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tersebut diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tidak Bersedia Divaksinasi Covid-19 dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Aturan Baru, Lansia dan Komorbid Kini Jadi Sasaran Vaksin Covid-19

Sementara itu atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat tidak bersedia divaksin tersebut dilampirkan langsung dalam Instruksi Gubernur Aceh No.02/INSTR/2021 itu. Ingub itu sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Menten. Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19.

Vaksin sinovac yang digunakan di Indonesia merupakan vaksin yang telah lulus uji klinis dari Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin ini.

Setelah keluarnya surat BBPOM dan Fatwa Halal dari MUI, Presiden Joko Windodo dan sederet menterinya menjadi pihak pertama yang langsung menyuntikkan vaksin sinovac ini.

Di Aceh sendiri orang pertama yang disuntik vaksin adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Setelah itu diikuti oleh jajaran Forkopimda Aceh. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kepala pemerintahan Aceh mengikuti proses dan menganjurkan suntik vaksin bagi masyarakat usai Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan pendapat yang sama dengan MUI, bahwa Vaksin Sinovac tersebut aman, halal dan suci.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemkab Aceh Besar Gencarkan Edukasi Pencegahan Covid-19

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, secara terpisah menyebutkan, sejauh ini Gubernur Aceh memang menekankan kewajiban vaksin bagi pegawai di lingkungan pemerintah Aceh saja. Namun demikian, pemerintah kabupaten dan kota se Aceh juga diajak untuk ikut serta menyukseskan program vaksin ini.

“Vaksin ini penting untuk melindungi diri, orang tua dan anak-anak di rumah. Vaksin juga melindungi saudara kita yang komorbid. Karena itu kita mengajak juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Aceh untuk menyukseskannya,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan dari pantauan selama dua hari pelaksanaan vaksinasi di empat Rumah Sakit Pemerintah Aceh (Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Meuraxa serta Rumah Sakit Jiwa), terlihat para nakes dengan semangat dan antusias menerima vaksinasi. Melihat fenomena itu, Iswanto yakin dan optimis jika para tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit kabupaten dan kota, juga akan menyukseskan program vaksinasi tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wabup Aceh Besar Buka Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum TA. 2021

 

 

Pemerintah Aceh Sosialisasi Keamanan Vaksin Covid-19 Melaui Dinkes Aceh

 

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif

 

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh melakukan Sosialisasi Vaksinasi Covid 19 pada Aula RSUD Kabupaten Simeulue, di Sinabang, Senin (25/1/2021).

Acara sosialisasi itu, diikuti oleh oleh unsur tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Simeulue, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue dan Perwakilan dari beberapa Puskesmas setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar terkait vaksinasi kepada nakes. Utamanya terkait keamanan vaksin yang telah diterbitkan BPOM serta kehalalannya berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Tausiah MPU Aceh.

“Dalam kesempatan tersebut, narasumber dari provinsi juga mengingatkan kepada tenaga kesehatan tentang pentingnya memberi pemahaman yang benar terkait vaksin kepada masyarakat. Dengan demikian simpang siur informasi dapat diluruskan,”kata dr. Hanif, di Banda Aceh, Selasa, 26/1.

Hanif mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Simeulue direncanakan akan dimulai pada Bulan Februari 2021 mendatang. Prioritas utama pada tahap pertama itu adalah tenaga kesehatan, TNI dan Polri.

 

****(Advertorial )****

 

Berita Terkait

Prediksi Al Wasl vs Al Rayyan, Liga Champions Elit AFC 2 Desember 2024
Konsultasi Pembelian Yamaha: Solusi Mudah bagi Kamu yang Sibuk
Bersama Forkomida Bener Meriah Kapolres BM Akbp Tuschad Sebar Video Ajakan,Mari Sukseskan Pilkada 2024,Aman Dan Damai
KPT BNA Ambil Sumpah 16 orang Advokat
Inilah Solusi Ampuh untuk Pakaian Bersih dan Harum  
BG Jamin TNI Penyerang Warga di Sumut akan Diproses secara Hukum
Prediksi Perth Glory vs Melbourne City , A-League 10 November 2024
Prediksi Sydney vs Macarthur, A-League 10 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 04:32 WIB

Prediksi Al Wasl vs Al Rayyan, Liga Champions Elit AFC 2 Desember 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 00:32 WIB

Konsultasi Pembelian Yamaha: Solusi Mudah bagi Kamu yang Sibuk

Rabu, 27 November 2024 - 07:23 WIB

Bersama Forkomida Bener Meriah Kapolres BM Akbp Tuschad Sebar Video Ajakan,Mari Sukseskan Pilkada 2024,Aman Dan Damai

Selasa, 19 November 2024 - 15:33 WIB

KPT BNA Ambil Sumpah 16 orang Advokat

Senin, 18 November 2024 - 00:30 WIB

Inilah Solusi Ampuh untuk Pakaian Bersih dan Harum  

Berita Terbaru

ilustrasi/net

Kesehatan

Cara Jitu Bersihkan Paru-paru Basah dalam Dua Hari

Rabu, 4 Des 2024 - 08:28 WIB