MPU Banda Aceh Kecam dan Kutuk Miss Bencong Sebut Perwakilan Aceh

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FA News.ID, Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengeluarkan kecaman keras terhadap acara Miss Bencong yang digelar di luar Aceh, khususnya terkait klaim adanya perwakilan dari Aceh dalam acara tersebut. MPU meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait izin dan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Pemerintah Aceh untuk mengirimkan peserta dari kalangan waria ke acara itu.

Ketua Komisi C Bidang Dakwah & Keluarga, Tgk. H. Umar Rafsanjani, Lc. MA, secara tegas mempertanyakan asal usul acara tersebut, termasuk siapa penyelenggara dan panitia yang terlibat, serta apakah ada instansi pemerintah yang ikut mendukung dengan mengirimkan delegasi atau peserta waria ke acara itu.

Baca Juga :  KPK Klaim Tidak Pernah Mengetahui Istilah Blok Medan

“Aceh memiliki aturan penerapan syariat Islam yang dengan jelas melarang dan menentang kehadiran serta aktivitas LGBT,” tegas Tgk. Umar. “Mengapa nama Aceh digunakan dalam acara yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai dan peraturan yang ada di Aceh?”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MPU mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas perkara ini. Pemerintah diharapkan memanggil panitia acara serta komunitas LGBT yang terlibat untuk diberikan rehabilitasi agar menyadari bahwa tindakan mereka saat ini melanggar syariat Islam yang diterapkan di Aceh.

Baca Juga :  Satwa Lindung Aceh Jadi Incaran Utama Pasar Gelap Internasional

“Regulasi dan kearifan lokal Aceh harus dihormati. Jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat Aceh, apalagi dengan membawa nama Aceh secara sembarangan,” tambahnya.

Ia menegaskan, “Jika tidak suka dengan syariat di Aceh, silakan keluar dari Aceh, siapapun kalian!”

Pernyataan tegas ini disampaikan dalam upaya menjaga martabat dan integritas Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam secara konsisten. MPU berharap, dengan adanya tindakan tegas dari pemerintah, kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.

FA News

Berita Terkait

Jelang Lengser, Jokowi akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari
Siap Jalankan PLTN, Pemerintah Akan Bentuk Badan Pengawas Nuklir
Pertikaian Taruna Akpol vs Perwira Pengasuh Diproses Provos
Bantah DPR, KY Yakin Seleksi Calon Hakim Agung Sesuai Aturan
Pemerintah Akan Pakai AI untuk Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi
Menlu Retno Beri Sinyal Pamit dari Kabinet saat Rapat di DPR RI
Luhut: Banyak Turis Nikahi Warga Bali Demi Muluskan Bisnis Villa
KPK Juga Dalami Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 05:03 WIB

Siap Jalankan PLTN, Pemerintah Akan Bentuk Badan Pengawas Nuklir

Sabtu, 7 September 2024 - 05:01 WIB

Pertikaian Taruna Akpol vs Perwira Pengasuh Diproses Provos

Sabtu, 7 September 2024 - 04:59 WIB

Bantah DPR, KY Yakin Seleksi Calon Hakim Agung Sesuai Aturan

Jumat, 6 September 2024 - 06:06 WIB

Pemerintah Akan Pakai AI untuk Mengawasi Penyaluran BBM Subsidi

Jumat, 6 September 2024 - 06:02 WIB

Menlu Retno Beri Sinyal Pamit dari Kabinet saat Rapat di DPR RI

Berita Terbaru