KOTA JANTHO – Masyarakat Aceh Besar kinI sudah bisa mendapatkan Layanan Restorasi Arsip Keluarga (LARASKA) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Agus Husni, SP mengatakan, MPP merupakan salah satu pusat pelayanan publik atas barang dan jasa, pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
“Kini semakin meluas, bahkan mulai 17-19 September 2024, kita membuka layanan Restorasi Arsip Keluarga yang bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melalui Balai Arsip Statis dan Tsunami (BAST),” ujarnya di Lambaro, Ingin Jaya, Rabu (18/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa layanan itu sebagai harapan baru bagi yang ingin menyelamatkan warisan berharga mereka. LARASKA merupakan sebuah inisiatif untuk membantu masyarakat merestorasi arsip keluarga yang rusak akibat bencana secara gratis.
” Layanan ini berbentuk sistem laminating sehingga dokumen akan lebih terjaga dan terhindar dari pelapukan yang kini layanan ini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar secara cuma-cuma,” imbuh Agus.
Kepala BAST ANRI, Muhamad Ihwan mengatakan, bagi masyarakat Aceh jika memiliki dokumen kenangan keluarga yang tersimpan dalam arsip-arsip berharga seringkali menjadi korban tak terduga dari bencana alam yang kerap melanda daerah ini.
Banjir, gempa bumi, bahkan tsunami dapat merusak dokumen-dokumen penting seperti akte kelahiran, ijazah, hingga foto-foto lawas yang tak ternilai harganya.
“Kami memahami betapa pentingnya arsip keluarga bagi masyarakat. Melalui LARASKA, kami ingin membantu mereka menjaga kenangan berharga ini agar tetap lestari,” ujarnya.
Layanan restorasi ini menggunakan metode enkapsulasi, yaitu teknik pengawetan arsip dengan cara membungkusnya dalam plastik khusus yang kedap udara dan air. Metode ini efektif untuk melindungi arsip dari kerusakan lebih lanjut akibat kelembaban, jamur, dan serangga.
” Untuk itu Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat langsung membawa arsip asli mereka (maksimal 5 lembar per keluarga) ke Mall Pelayanan Publik Aceh Besar atau ke kantor BAST di Lambaro, Aceh Besar. Layanan ini dibuka mulai tanggal 17 hingga 19 September 2024, setiap hari kerja pukul 09.00 – 15.00 WIB,” tuturnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelamatkan arsip keluarga mereka. Jangan biarkan kenangan berharga hilang begitu saja. Bagi yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai LARASKA, dapat mengunjungi akun Instagram @anri_bast atau menghubungi nomor WhatsApp yang tertera pada poster.
“LARASKA bukan hanya sekadar layanan restorasi arsip, tetapi juga sebuah upaya untuk menjaga memori kolektif masyarakat Aceh. Dengan menyelamatkan arsip keluarga, kita turut melestarikan sejarah dan identitas bangsa,” demikian Ihwan.(**)
Editor : Mul