Minimalisir Kecelakaan, Ditlantas Polda Aceh Berikan Pembinaan Kepada Supir Bus

- Jurnalis

Jumat, 12 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | Sebagai upaya untuk meminimalisir kecelakaan dan angka kematian di jalan raya, Ditlantas Polda Aceh, memberikan pembinaan kepada para supir bus di terminal Batoh, Kota Banda Aceh.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya dari Kepolisian Daerah Aceh dalam hal ini Ditlantas untuk mengurangi kecelakaan bus penumpang di jalan raya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tim Peucrok Polres Aceh Besar Ajak Masyarakat Disiplin Prokes Covid 19

Winardy menggambarkan seperti kecelakaan Lalu lintas Bus di Sumedang, Jawa Barat pada hari Rabu 10 Maret 2021 yang menyebabkan 29 penumpang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka luka.

“Di Sumedang pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan 29 meninggal dunia dan puluhan luka-luka,” kisah Winardy, Jumat (12/3) di Mapolda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolri Bersyukur Puncak Perayaan Paskah Berlangsung Lancar dan Aman

Oleh karena itu lanjutnya, Dirlantas Polda Aceh memerintahkan anggotanya untuk memberikan pembiaan kepada supir bus yang ada di terminal keberangkatan di Banda.

“Hal tersrbut dilakukannya agar kejadian di Sumedang tidak terjadi di tempat kita,” sebutnya.

Selain pembinaan kepada supir bus, Dirlantas juga mengingatkan kepada pengusaha bus agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas yang sudah ditetapkan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polri Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk 2.282 Purnawirawan Polri

Rencana ke depan, Dirlantas Polda Aceh dan Kadishub Aceh akan melakukan pengecekan angkutan umum apakah sudah di KIR atau belum. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kelayakan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.

“Apabila ditemukan ada angkutan umum yang tidak melakukan KIR kendaraan secara rutin, maka surat ijin Trayek akan dicabut,” pungkas Winardy.

Berita Terkait

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
ICMI Aceh Beri Santunan Kepada Dhuafa dan Anak Yatim di Tiro, Pidie
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh
Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pertemuan Forum Paguyuban Mahasiswa Dan Pemuda Aceh (FPMPA) Dengan Kepala OJK Aceh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Selasa, 15 April 2025 - 14:53 WIB

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI

Jumat, 11 April 2025 - 15:14 WIB

Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:03 WIB

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB