“YARA Minta Pemerintah Pusat Berikan Hak Kelola Migas Diatas 12 Mil Untuk Aceh

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin

Banda Aceh– Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, meminta Pemerintah Aceh untuk memberikan hak pengelolaan migas sampai dengan diatas 12 mil dari garis pantai kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sebagai lembaga pengelolan migas bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.

Permintaan tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM dengan tembusan kepada Paduka YM Wali Nangroe Aceh, Forum Bersama DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur Aceh dan DPR Aceh.

“Kami telah menyurati Menteri ESDM di Jakarta agar memberikan hak pengelolaan migas untuk Aceh sampai dengan diatas 12 mil garis pantai.” terang Safar di Banda Aceh, Rabu (14/4).

Alasan YARA meminta hal tersebut sebagai wujud dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan di Aceh dan menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus sebesar 1% (satu persen).

Aceh masih membutuhkan dukungan dalam upaya percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tabung Gas Meledak, Lima Pegawai Rumah Makan di Aceh Barat Dilarikan ke Rumah Sakit

Provinsi Aceh telah banyak kehilangan dukungan yang serius dari Pemerintah Pusat sebagai daerah Istimewa sebagaimana diatur dalam UU 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewan Provinsi Istimewa Aceh yang saat itu seharusnya Aceh mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan Keistimewaan seperti Provinsi D.I Yogyakarta,

Namun Aceh tidak pernah mendapatkan dukungan dana penyelenggaraan cabang Keistimewaan yang diatur dalam UU 44 tahun 1999 tersebut.

“Aceh akan kehilangan 1% Dana Otsusnya dua tahun lagi, sementara kebutuhan pembangunan Aceh masih membutuhkan banyak sumber dana seperti pembangunan sesuai dengan rencana induk, antara lain penurunan kemiskinan, meningkatkan fasilitas kesehatan, pendidikan dan perbaikan infrastruktur, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa.

Aceh juga juga sampai saat ini tidak pernah mendapatkan dukungan dana Keistimewan seperti DI Yogyakarta yang mendapatkan dana khusus untuk pembiayaan cabang Keistimewaannya, sedangkan Aceh sejak ditetapkan sebagai daerah Istimewa dalam UU 44 tahun 1999, tidak pernah mandapatkan dana keIstimewaan tersebut walupun dalam UU 44/1999 pasal 10 disebutkan Sumber pembiayaan penyelenggaraan Keistimewaan dialokasikan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.” tambah Safar.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kalaksa BPBD Aceh Besar Ikuti Diseminasi ProKlim

Sebagai wujud dari keseriusan Pemerintah Pusat terhadap komitmen dukungan penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh.

YARA mengharapkan Menteri ESDM dapat merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Aceh dengan memberikan pengelolaan migas di Aceh kepada BPMA sampai dengan 12 mil dari garis pantai sebagaimana penyampaian Kepala BPMA, Nasri Djalal, di Kantor Kementerian ESDM, Rabu, 20 Maret 2025 kepada Menteri ESDM bahwa keinginan pemerintah Aceh agar BPMA dapat diikut sertakan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas, karena akan lebih mudah melakukan proses percepatan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya tersebut secara efektif bersama stakeholder di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  UIN Ar-Raniry Raih Penghargaan Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat

Kalau Kepala BPMA meminta diikutkan, YARA meminta agar terhadap pengelolaan migas di Aceh diatas 12 mil garis pantai bukan hanya sebatas diikut sertakan, tapi diserahkan pengelolaannya secara penuh kepada BPMA agar cita-cita akselarasi pembangunan di Aceh sebagaimana telah kami sampaikan diatas dapat terwujud,

“Dalam hal ini, kata Safar, kami mengharapkan Menteri ESDM merecovery kealpaan Pemerintah Pusat terhadap Aceh dengan memberikan pengelolaan blok migas secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan bersama, walaupun secara sepintas Kepala BPMA pernah menyampaikan keinginan Pemerintah Aceh agar dapat diikutsertakan dalam pengelolaan migas diatas 12 mil bersama SKK Migas.

Menurut Safar, tidak hanya sebatas diikut sertakan, namun diberikan secara penuh pengelolaannya kepada BPMA.” tutup Safar dalam suratnya tersebut.

Editor : Redaksi

Berita Terkait

KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Dukung Dr. Husnan Harun
Wartawan Dituntut Menaati Kode Etik Jurnalistik
DPW PAN Aceh Gelar Halal Bi Halal dengan Sajian Kuah Beulangong dan Jajanan Nusantara
SPS Aceh Gelar Halal Bihalal, Fokus pada Solidaritas dan Kualitas Jurnalisme
“Besok”PB-IPAR Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Pemuda Aceh Besar
“SAPA Kritik PT PIM, Rekrutmen Tenaga Kerja Dinilai Tidak Berpihak pada Masyarakat Aceh
Halal bi Halal ICMI Orwil Aceh: Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Keumatan
“Ketum PWI Apresiasi Pengalokasian 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 15:32 WIB

KPA Wilayah Lhok Tapaktuan Dukung Dr. Husnan Harun

Senin, 21 April 2025 - 10:08 WIB

Wartawan Dituntut Menaati Kode Etik Jurnalistik

Minggu, 20 April 2025 - 00:37 WIB

DPW PAN Aceh Gelar Halal Bi Halal dengan Sajian Kuah Beulangong dan Jajanan Nusantara

Sabtu, 19 April 2025 - 16:08 WIB

SPS Aceh Gelar Halal Bihalal, Fokus pada Solidaritas dan Kualitas Jurnalisme

Jumat, 18 April 2025 - 17:24 WIB

“Besok”PB-IPAR Gelar Pelatihan Konten Kreator untuk Pemuda Aceh Besar

Berita Terbaru

Politik

Prabowo Bahas Tarif Trump Bersama Wakil PM Malaysia

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:43 WIB

Pendidikan

Mendikdasmen Ungkap Alasan 400 Siswa SMP di Bali Tak Bisa Baca

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:39 WIB

Hukrim

Fachri Albar Ditangkap Polres Jakbar Terkait Narkoba

Rabu, 23 Apr 2025 - 03:38 WIB