Menteri Imipas: 14 Kalapas hingga Pegawai Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa sudah belasan pegawai di lembaga pemasyarakatan dicopot lantaran terlibat jaringan narkoba. Sanksi itu dipastikan akan diberlakukan terus kepada para pejabat di lingkungan Imipas yang kedapatan membantu para bandar narkoba.

“Sudah ada 14 petugas pemasyarakatan yang kami nonaktifkan, terdiri dari kalapas, ada yang karutan, ada yang KPLP [Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan]. Bahkan, ada pegawai daripada sipir yang terlibat di dalamnya,” kata Agus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya :  PLN Perkuat Kerja Sama dengan TNI demi Menjaga Pasokan Listrik Nasional

Menurut Agus, para napi yang berada di dalam lapas juga akan diberikan ganjaran pemberatan hukuman jika terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Mereka ditempatkan pada tempat penghukuman khusus dan kemudian kepada mereka tidak diberikan haknya berupa remisi. [Pemberatan hukuman itu] sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang karena ada beberapa tahapan remisi yang diberikan,” tutur Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa sejauh ini data menunjukkan telah ada 302 tahanan yang masuk dalam kategori bandar. Mereka kemudian dipindahkan ke lapas supermaximum security Nusakambangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Raja Juli Usul Anggaran IKN pada 2025 Ditambah Rp29,8 Triliun

Sebelumnya diberitakan, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan penindakan yang telah dilakukan Desk Pemberantasan Narkoba sejak 4 November hingga 3 Desember 2024 sudah mencapai 3.608 kasus. Dari pengungkapan ribuan kasus itu, kepolisian menyita uang senilai Rp2,88 triliun.

“Kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun,” ungkap Listyo.

Listyo merinci bahwa dari pengungkapan kasus itu telah disita 1,19 ton sabu; 1,19 ton ganja; 2.200.000 butir obat keras; kurang lebih 1.163.000 happy five; 370.868 butir ekstasi; 132 kilogram asis; 12.576 gram tembakau gorila; 251,3 gram kokain; dan 194 gram ketamin.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Berkunjung ke Papua Selatan, Presiden Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke

Kemudian, polisi juga menyita aset hasil jeratan Pasal 5 kasus TPPU senilai Rp126,84 miliar.

Listyo menyebut bahwa saat ini juga terdapat 469 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi. Selain itu, terdapat 2.900 kampung narkoba yang telah terdeteksi dan akan dilakukan pembinaan.

“Sudah ada kurang lebih 90 kampung yang kami garap secara khusus untuk kami ubah dari yang tadinya kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” tutur dia.(red/tirto)

Berita Terkait

Ketua SEMMI Aceh Apresiasi Kepolisian Soal Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024
Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Pada Tahun Baru 2025
Penghujung Tahun 2024, Ini Pesan Dankorbrimob Polri Saat Pimpin Korps Raport
Prabowo Dorong Perluasan Lahan Sawit: Jangan Takut Deforestasi
Karding Optimistis Kontribusi Devisa dari PMI Bisa Lebihi Migas
Prabowo Bantah Ingin Maafkan Koruptor: Saya Mau Sadarkan Mereka
Guntur Romli Sebut Hasto Punya Video Skandal Politikus Elite
Komisi III DPR RI Terima 469 Aduan, Kepolisian Paling Responsif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:41 WIB

Ketua SEMMI Aceh Apresiasi Kepolisian Soal Pengamanan Pemilu dan Pilkada 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:59 WIB

Polisi Amankan Puluhan Botol Miras Pada Tahun Baru 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:50 WIB

Penghujung Tahun 2024, Ini Pesan Dankorbrimob Polri Saat Pimpin Korps Raport

Selasa, 31 Desember 2024 - 04:23 WIB

Prabowo Dorong Perluasan Lahan Sawit: Jangan Takut Deforestasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 04:21 WIB

Karding Optimistis Kontribusi Devisa dari PMI Bisa Lebihi Migas

Berita Terbaru

SEPAKBOLA

Prediksi Rangers vs fraserburgh , Scotland Cup 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:44 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Estrela vs Braga, Portugal Primeira 20 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:39 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Nacional vs AVS, Portugal Primeira 19 Januari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 02:36 WIB