MenPAN RB Rilis Aturan Terbaru: Penentuan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024 Tahap Pertama Ditetapkan Berdasarkan Hal Ini

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Penentuan kelulusan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024 tahap I sesuai dengan yang ditetapkan MenPAN RB. (menpan.go.id)

Ilustrasi Penentuan kelulusan tenaga honorer dalam seleksi PPPK 2024 tahap I sesuai dengan yang ditetapkan MenPAN RB. (menpan.go.id)

Kelulusan tenaga honorer

FA NEWS — Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama resmi dibuka pada 1 Oktober lalu.

Pada pendaftaran tahap pertama ini diperuntukkan khusus untuk pelamar prioritas, Eks TKH-II dan tenaga honorer database BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pelaksanaan PPPK 2024 ini MenPAN RB telah merilis aturan terbaru yaitu:

1. Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tol Cipali Sudah Padat, Korlantas Lakukan Contra Flow Satu Lajur

2. KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah T.A 2024.

3. KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan T.A 2024.

Berdasarkan informasi dari MenPAN RB Abdullah Azwar Anas pada seleksi PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 1.031.554 formasi.

MenPAN RB memfokuskan seleksi PPPK 2024 ini untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK Respons Laporan Kusnadi Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

Mengingat pada UU ASN 2023 telah disebutkan bahwa batas waktu penuntasan persoalan tenaga honorer tinggal sebentar lagi yaitu bulan Desember 2024 mendatang.

Dalam seleksi PPPK 2024 penetapan kelulusan bukan berpatok pada nilai tes atau passing grade.

Berdasarkan informasi dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) kelulusan tenaga honorer akan ditetapkan berdasarkan skala prioritas.

Adapun pengangkatan PPPK 2024 tersebut akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut:

Baca Juga Artikel Beritanya :  Menkominfo Budi Arie Ditunjuk Jokowi jadi Menlu Ad Interim

1. Tenaga honorer yang telah lolos passing grade pada seleksi PPPK 2021 namun belum pernah dinyatakan lulus”

2. D-IV Bidan Pendidik yang lulus pada seleksi PPPK tahun 2023

3. Eks THK-II

4. Tenaga honorer database BKN

5. Non-ASN yang telah bekerja di pemerintah minimal 2 tahun

Demikian informasi terkait sistem penetapan kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024 tahap pertama.***

 

FA News

Editor : Mul

Sumber Berita : Ayo bandung

Berita Terkait

Menteri P2MI akan Sikat Perusahaan Nakal Berkedok P3MI
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Soal TKA hingga PKWT
KPK: Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Merah Putih
Eks Pimpinan KPK Temui Dewas KPK Bahas Kasus Alex Marwata
DPR Minta Pemerintah Kawal Ketat Distribusi Program MBG
Perludem Dorong RUU Pemilu, DPR & Pemerintah Sepakat Omnibus Law
Ketua TP PKK Aceh Dorong Indrustri Kreativ Aceh Go Internasional
Otorita Gunakan Aplikasi untuk Pemindahan ASN ke IKN pada 2025
Berita ini 3,152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 05:03 WIB

Menteri P2MI akan Sikat Perusahaan Nakal Berkedok P3MI

Jumat, 1 November 2024 - 06:03 WIB

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Ciptaker Soal TKA hingga PKWT

Jumat, 1 November 2024 - 06:01 WIB

KPK: Ada 48 Wajib Lapor LHKPN Baru di Kabinet Merah Putih

Jumat, 1 November 2024 - 05:58 WIB

Eks Pimpinan KPK Temui Dewas KPK Bahas Kasus Alex Marwata

Jumat, 1 November 2024 - 05:56 WIB

DPR Minta Pemerintah Kawal Ketat Distribusi Program MBG

Berita Terbaru

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M. Si, menerima penghargaan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI atas komitmen dan keberhasilannya membina desa wisata yang ada di Aceh hingga menjadi juara pada lomba desa wisata nusantara Tahun 2024.

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Sabtu, 2 Nov 2024 - 13:59 WIB