Paspampres Amankan Perempuan Bersenjata Api

- Jurnalis

Selasa, 25 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istana Merdeka. (Foto: Humas Setkab)

Istana Merdeka. (Foto: Humas Setkab)

FA News| Menanggapi adanya insiden perempuan menerobos Istana Presiden dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10/2022) pukul 07.00 WIB, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko menjelaskan bahwa perempuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Wahju mengatakan bahwa peristiwa ini bukan upaya penerobosan ke Istana Kepresidenan, namun bermula dari kewaspadaan seorang anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan. Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas.

Baca Juga Artikel Beritanya :  8 Hektar Hutan Pinus Terbakar di Takengon

“Jadi perempuan tersebut tidak menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Wahju.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Kuartal III di Pulang Pisau

Melihat kondisi seperti itu, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan dan menyerahkan perempuan tersebut kepada anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan Istana.

“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahju. (BPMI SETPRES/AIT)”

Setkab

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kecelakaan Maut Fortuner, Tewaskan 3 Orang

 

FA News

Berita Terkait

Akses Aceh Timur–Langsa Pulih, Bantuan Dikebut ke Daerah Terisolir
Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga
HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat
Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Muhammad Sofyan Dorong Pendidikan Muhammadiyah di Aceh Berstandar Seperti di Jerman
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:50 WIB

Akses Aceh Timur–Langsa Pulih, Bantuan Dikebut ke Daerah Terisolir

Selasa, 11 November 2025 - 14:59 WIB

Banjir Besar Rendam Lhoong, Warga Siaga dan Evakuasi Barang Berharga

Minggu, 2 November 2025 - 09:01 WIB

HRD Ingatkan Bupati Aceh Jangan Cuma Potong Pita, Jemput Dana Pusat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:24 WIB

Biro PBJ Aceh Gelar Mini Kompetisi Konstruksi Katalog Versi 6 untuk ASN

Berita Terbaru