Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tetapi, Tito mengakui belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah yang melakukan hal tersebut.

“Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia pun mengakui akan meminta informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud. Tidak hanya itu, Tito juga menjelaskan saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  MKD Beri Sanksi Ringan 3 Anggota DPR, Salah Satunya soal Asusila

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Menteri ESDM Mengaku Tak Tahu Penyebab Listrik Padam di Sumatra

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

“Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata Tito.

Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Peserta UKW PWI-BUMN Berkesempatan untuk Mendapatkan Hadia 50 Juta

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.

“Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah,” kata Bambang, Rabu (26/6). (red/tirto)

Berita Terkait

Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Menteri Imipas: 14 Kalapas hingga Pegawai Terlibat Narkoba
Menaker Beberkan Alasan UMP dan UMK 2025 naik 6,5 Persen
Miftah Maulana Termasuk Pejabat Negara yang Belum Lapor LHKPN
Menag Ingatkan Gus Miftah Lebih Mengontrol Diri di Depan Publik
MKD Beri Sanksi Ringan 3 Anggota DPR, Salah Satunya soal Asusila
Puan Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Dikoordinir Dasco
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:55 WIB

Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:54 WIB

Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal

Jumat, 6 Desember 2024 - 07:03 WIB

Menteri Imipas: 14 Kalapas hingga Pegawai Terlibat Narkoba

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:15 WIB

Menaker Beberkan Alasan UMP dan UMK 2025 naik 6,5 Persen

Kamis, 5 Desember 2024 - 04:10 WIB

Miftah Maulana Termasuk Pejabat Negara yang Belum Lapor LHKPN

Berita Terbaru

Berita

Media Kontras Aceh Resmi Terverifikasi Faktual Dewan Pers

Jumat, 13 Des 2024 - 14:59 WIB

Polresta banda Aceh

Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta Kunjungi Panti Jompo

Jumat, 13 Des 2024 - 13:01 WIB