Mendagri Tito Ancam Copot Kepala Daerah yang Main Judi Online

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memastikan, akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum jika ada kepala daerah yang terlibat atau bermain judi online. Tetapi, Tito mengakui belum mengetahui informasi atau data-data kepala daerah yang melakukan hal tersebut.

“Bisa juga diserahkan kepada aparat penegak hukum, bisa, entah KPK, Kejaksaan, atau Polri untuk melakukan klarifikasi,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Dia pun mengakui akan meminta informasi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal nama-nama kepala daerah yang dimaksud. Tidak hanya itu, Tito juga menjelaskan saat ini masih ada sebanyak 270 kepala daerah definitif dan 273 kepala daerah yang berstatus penjabat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Basarnas Evakuasi WNA Penumpang Kapal Pesiar di Perairan Aceh

Lebih lanjut, Tito menjelaskan Kemendagri memiliki mekanisme tersendiri untuk menindak jika ada kepala daerah yang terlibat masalah hukum. Sanksinya bisa berupa peringatan bahkan hingga pencopotan dari jabatannya.

Selain itu, dia menyebut temuan PPATK itu biasanya bersifat transaksi yang mencurigakan sehingga jika data itu diterima dari PPATK, maka pihaknya pun bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi Kirim Tim Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan KM 92

Apabila dugaan-dugaan tersebut benar, maka dia tak akan sungkan untuk mengumumkan nama-nama kepala daerah yang bermain judi daring.

“Dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata Tito.

Sebelumnya, PPATK melaksanakan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (26/6) dan mengumumkan bahwa ada lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR RI dan DPRD yang diduga terlibat judi online.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPK akan Surati Kaesang untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan bahwa pihak-pihak dari lembaga legislatif baik di pusat maupun daerah, hingga pihak eksekutif di daerah pun diduga terlibat transaksi yang tidak wajar. Khususnya, kata dia, transaksi yang tidak wajar ketika momen-momen pemilu.

“Itu baru transaksi yang diduga tidak wajar itu saja loh. Bahwa ada diantara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah,” kata Bambang, Rabu (26/6). (red/tirto)

Berita Terkait

PP GPA Apresiasi Polri Tumpas 3.326 Kasus Premanisme”
Pemerintah Siapkan Badan Khusus untuk Awasi Penyaluran LPG 3 Kg Subsidi
PLN Terangi Pulau Satangnga 24 Jam, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional
Tak Seperti Eropa, Prabowo Sebut RI Patuh Kelola Defisit APBN
PNM Hentikan Proses Lelang Sertifikat Tanah Mbah Tupon
Panglima TNI Batal Mutasi Anak Try Sutrisno, Letjen Kunto Arief
KPK Lelang 55 Objek Gratifikasi Senilai Miliaran Rupiah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:32 WIB

PP GPA Apresiasi Polri Tumpas 3.326 Kasus Premanisme”

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:01 WIB

Pemerintah Siapkan Badan Khusus untuk Awasi Penyaluran LPG 3 Kg Subsidi

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:34 WIB

PLN Terangi Pulau Satangnga 24 Jam, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Senin, 12 Mei 2025 - 00:47 WIB

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Selasa, 6 Mei 2025 - 04:11 WIB

Tak Seperti Eropa, Prabowo Sebut RI Patuh Kelola Defisit APBN

Berita Terbaru