Menag Janji Keppres BPIH Terbit Pekan Ini

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 akan diterbitkan pekan ini.

“Kita terbitkan minggu ini lah, mungkin mudah-mudahan besok,” kata Nasaruddin saat ditemui usai menghadiri rapat bersama komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (3/2/2025).

Sebelumnya, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat agar seluruh rencana perjalanan haji dapat segera dijalankan. Pasalnya, pada musim haji lalu keputusan tersebur telah diterbitkan pada 9 Januari sehingga jemaah memiliki banyak waktu untuk pelunasan.

“Komnas Haji berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera menerbitkan Keppres BPIH dalam waktu dekat ini agar kontrak-kontrak segera bisa difinalisasi dan seluruh rencana persiapan penyelenggaraan haji bisa segera dijalankan,” kata Mustolih dikutip melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, Keppres BPIH ini sangat vital sebagai landasan hukum bagi Kementerian Agama untuk menyampaikan besaran biaya dimasing-masing embarkasi dan waktu pelunasan yang akan menjadi bukti kepastian bagi calon jemaah berangkat ke tanah suci.

Selain itu, Keppres juga digunakan oleh Kementerian Agama sebagai dasar untuk menarik/ mencairkan dana dari BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk membayar berbagai komponen kebutuhan haji baik di tanah dan di Arab Saudi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Akademisi Aceh Paparkan Pentingnya Pengarusutamaan Air Masa Depan pada Forum Air Dunia

Adapaun komponen kebutuhan haji di antaranya adalah penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, biaya layanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, asuransi, layanan di embarkasi atau debarkasi, imigrasi, visa, premi asuransi, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan di Arab Saudi, pelayanan umum (general service) di dalam negeri dan di Arab Saudi yang sudah harus segera dieksekusi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPU Akan Siapkan TPS Khusus untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Jika Keppres belum terbit secara prosedural BPKH tidak dapat mengeluarkan dana haji,” ujarnya.

Dia menjelaskan, merujuk pada jadwal yang sudah dirancang Kementerian Agama, 2 Mei merupakan pemberangkatan kloter pertama misi haji Indonesia ke tanah suci. Sedangkan tahapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Juni tahun silam, penandatanganan kontrak sudah dimulai 13 Januari dan paling akhir 14 Februari 2025 dengan sistem siapa cepat segera memperoleh layanan (first come first serve).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tol Cipali Sudah Padat, Korlantas Lakukan Contra Flow Satu Lajur

Mustolih menyebut apabila pemerintah lamban dalam melakukan pembayaran kontrak, jemaah Indonesia berpotensi mendapatkan lokasi yang jauh dari sentra ibadah. Hal ini akan sangat memberatkan terutama bagi para lansia dan mereka yang mengalami persoalan kesahatan. Efeknya persiapan pelaksanaan haji bisa tidak maksimal.

“Setiap negara pengirim jemaah dari seluruh dunia bersaing ketat mengincar lokasi-lokasi strategis agar jemaahnya menempati hotel/ penginapan yang jaraknya dekat dengan tempat peribadatan baik di Mekkah, Madinahm Arafah dan Mina,” ujarnya..(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi
DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes
Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?
Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman
H. Irmawan Tinjau Pembangunan Jalan Aceh Jaya, Aspirasi Warga Mulai Terwujud
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pilih Efisiensi daripada Protes Pemotongan Dana: “ASN Berpuasa, Rakyat Berpesta”
Sekolah Garuda, Visi Besar Presiden untuk Talenta Unggulan Sains dan Teknologi di Seluruh Pelosok Negeri
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Mentan Amran Luncurkan Layanan “Lapor Pak Amran” untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:10 WIB

DPR Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Berikan Perlindungan Hukum bagi Wartawan, Iwakum Protes

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:03 WIB

Cek NIK KTP Anda, Apakah Termasuk Penerima BLT Kesra Rp900.000?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Tunggu Kami Ya, Pak” — Surat Menyentuh Siswa SRMP Bandung Barat untuk Presiden Prabowo

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun per Juni 2025, Menkeu Klaim Ekonomi Masih Aman

Berita Terbaru