Aceh Besar (fanews.id) —- Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali secara resmi meluncurkan penambahan hari pasar sibreh, yaitu hari Minggu dan Rabu, sebelumnya hanya hari Rabu. Launching Penambahan hari Peukan tersebut dilaksanakan di pasar Sibreh, 29 November 2020.
” Alhamdulilah, pasar sibreh yang saat ini dimanfaatkan oleh para pedagang di Aceh telah menjadi 2 hari Peukan, Rabu dan Minggu,” kata Mawardi Ali.
Ia mengungkapkan bahwa sektor rill ada di pasar sebagai tempat terjadi perputaran ekonomi yang sangat cepat, sehingga penambahan hari Peukan ini dapat meningkatkan daya beli dan pemasukan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penambahan ini adalah harapan dari para pedagang dan masyarakat sibreh sendiri,” ujarnya.
Soal pengembangan pasar, Bupati meminta agar pasar tidak mesti dimiliki oleh pemerintah tetapi mengajak kerjasama dengan pemilik lahan dan bangun untuk membangun pasar.
Ketua Forum Masyarakat Sibreh Muhibuddin Ucok pada kesempatan tersebut mengharapkan agar pasar dapat direncanakan penataan kembali.
“Agar masyarakat dan pedagang lebih nyaman dan senang ke pasar,” harap anggota DPRK tersebut.
Hadir saat peluncuran tersebut Plt. Sekda, OPD, Anggota DPRK, Imum Mukim dan tokoh masyarakat setempat serta para pedagang Pasar sibreh.