Mawardi Ali : Pasar Sibreh Kini Sudah 2 Hari Peukan

- Jurnalis

Senin, 30 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar (fanews.id) —- Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali secara resmi meluncurkan penambahan hari pasar sibreh, yaitu hari Minggu dan Rabu,  sebelumnya hanya hari Rabu. Launching Penambahan hari Peukan tersebut dilaksanakan di pasar Sibreh, 29 November 2020.

” Alhamdulilah, pasar sibreh yang saat ini dimanfaatkan oleh para pedagang di Aceh telah menjadi 2 hari Peukan, Rabu dan Minggu,” kata Mawardi Ali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi, Dorong Kerjasama yang Bebas Korupsi di Aceh

Ia mengungkapkan bahwa sektor rill ada di pasar sebagai tempat terjadi perputaran ekonomi yang sangat cepat, sehingga penambahan hari Peukan ini dapat meningkatkan daya beli dan pemasukan bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Nekat Mudik, 148 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Aceh

“Penambahan ini adalah harapan dari para pedagang dan masyarakat sibreh sendiri,” ujarnya.

Soal pengembangan pasar, Bupati meminta agar pasar tidak mesti dimiliki oleh pemerintah tetapi mengajak kerjasama dengan pemilik lahan dan bangun untuk membangun pasar.

Ketua Forum Masyarakat Sibreh Muhibuddin Ucok pada kesempatan tersebut mengharapkan agar pasar dapat direncanakan penataan kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Faisal, Pemuda Penjaga Hutan Meninggal Dikeroyok OTK di Lamteuba

“Agar masyarakat dan pedagang lebih nyaman dan senang ke pasar,” harap anggota DPRK tersebut.

Hadir saat peluncuran tersebut Plt. Sekda, OPD, Anggota DPRK, Imum Mukim dan tokoh masyarakat setempat serta para pedagang Pasar sibreh.

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru