Mahfud MD: Netralitas Lebih Penting daripada Cakada Dipilih DPRD

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyarankan perbaikan upaya penegakan hukum, birokrasi, serta memastikan netralitas aparat setiap hajatan pemilu daripada langsung memutuskan pemilihan bupati dan gubernur dipilih melalui DPRD. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan era Presiden Joko Widodo ini menilai persoalan pilkada bukan pada sistem pemilihan yang dilakukan atau tidak, tetapi lebih pada netralitas aparat dan pelaksanaan di lapangan.

Pernyataan Mahfud ini merespons ide Presiden Prabowo Subianto, yang ingin bupati, wali kota dan gubernur dipilih DPRD alias tak lagi melalui proses pilkada langsung.

“Kalau kita mau mengevaluasi sebenarnya menurut saya tidak pada soal langsung atau tidak langsung, itu pada soal pelaksanaan di lapangan, netralitas aparat penegak hukum dan netralitas birokrasi, itu yang penting,” kata Mahfud, dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Kamis (19/12/2024).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, petahana masih memiliki kekuatan untuk menggunakan bantuan sosial (bansos) dan program-program lain untuk mendulang simpati. Hal itu terbukti dalam tiap putusan perkara pemilu di MK. Mahfud menyebut, MK kerap mengkategorikan pembagian bansos bukan pelanggaran hukum tata negara, tetapi hukum pidana, sehingga banyak yang pada akhirnya masuk penjara.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Panglima Operasi KPA Aceh Rayeuk Imbau Masyarakat Pilih Pasangan ADAB dan Mualem-Dek Fad

Mahfud lantas menyinggung salah satu putusan MK, yang memutuskan banyak kecurangan-kecurangan karena menggunakan fasilitas pemerintah. Ia pun mengingatkan putusan MK menyatakan para petahana ada yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan publik dan untuk kepentingan pemilu (pribadi).

“Tapi, karena penyalahgunaan ini tidak bisa secara langsung membuktikan pilihan orang dalam bilik suara, maka pemiliunya tetap sah, pilihan rakyat itu tetap sah, tapi pelakunya diserahkan ke KPK dan ke polisi, dan itu yang banyak dipenjara kemudian,” kata eks Menkopolhukam itu.

Mahfud menekankan adanya evaluasi birokrasi, terutama netralitas aparat setiap hajatan pemilu. Sebab, menurut Mahfud, setiap daerah aparat sudah tergiring ke satu parpol karena kuat di daerah tersebut. Bagi Mahfud, kunci evaluasi ada di pimpinan-pimpinan institusi, termasuk presiden sebagai institusi tertinggi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI

“Kalau presiden sudah mendengar suara rakyat, pak di sana ada begitu, bilang saja ke Kapolri, tuh Kapolri selidiki di sana selesaikan, kan, begitu bisa. Kalau presiden jadi jangan itu (membiarkan) sudah diurus Kapolri, perintahkan,” kata Mahfud.

Dalam kesempatan sama, Mahfud membantah kabar yang menyebut dirinya setuju agar pilkada kembali dipilih DPRD. Mahfud mengatakan dirinya setuju bahwa pilkada saat ini perlu dievaluasi karena memang berbiaya mahal. Ia mendorong keputusan penerapan pilkada secara langsung atau tidak di masa depan perlu dibahas dalam evaluasi pilkada tersebut. Mahfud mengatakan pilkada langsung saat ini segera perlu dievaluasi karena tidak baik bagi situasi politik Tanah Air.

“Kalau pilihannya harus kembali lewat DPRD mari kita bahas, itulah yang saya sebut evaluasi, kenapa? Karena sekarang ini memang harus dievaluasi. Pilkada itu berjalan sangat mahal, sangat mahal dan jorok juga, biayanya mahal lalu permainannya kotor, kadangkala tidak pakai etika, rasa malu, rasa takut, dan jorok sekali itu bagi situasi sosial politik kita,” tukas Mahfud.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Panwaslih Minta Bantuan Pemko Lhokseumawe Tertibkan APK

Ia sependapat dengan alasan Prabowo perihal pilkada yang memakan ongkos mahal. Mahfud menyebut untuk pemilihan calon gubernur disebut membutuhkan minimal Rp100 miliar, bahkan Rp1 triliun. Ongkos yang sama juga dikucurkan untuk pemilihan setingkat bupati atau wali kota.

Mahfud menyebut mungkin dari 520 kepala daerah, hanya ada 10 orang yang bersih alias tidak mengikatkan diri kepada bantuan-bantuan orang untuk menang. Mahfud pun mengingatkan, data yang dikemukakan KPK dalam Pilkada 2020, tercatat ada 84 persen yang dibiayai cukong-cukong.

“Joroknya itu, kecurangan di mana-mana, perpecahan di tengah masyarakat yang kadang kala pilkadanya sudah selesai perpecahannya sampai lim tahun berikutnya belum selesai lagi. Perbuatan-perbuatan yang menurut saya agak memalukan kita sebagai bangsa. Ini perlu dievaluasi, apakah kesimpulannya harus kembali ke pemilihan lewat DPRD atau tidak, itu nanti hasil evaluasi itu yang akan menentukan,” pungkas Mahfud.(red/tirto)

Berita Terkait

Momen Keakraban H. Muzakir Manaf (Mualem) dan H. Muharram Idris (Syech Muharram)
Rumoeh Aspirasi Aceh Ajak Rakyat Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh
Ditjen AHU dan Kemenkum Aceh Bahas Layanan Hukum untuk Partai Politik Lokal
Illiza-Afdhal Hadiri Peringatan HUT ke-17, Partai Gerindra di DPC Gerindra Kota Banda Aceh
Mantan GAM Tolak Pemotongan DOK, Aksi Referendum Disebut
Kemenangan AZAN Tak Terbantahkan, Sulaiman Manaf: Tak Ada PSU, Masyarakat Harus Tenang
Ketua SAPA: Pemangkasan Dana Otsus Aceh Bentuk Pengkhianatan
Laskar Panglima Nanggroe: Pelantikan Pejabat Eselon II Diduga Jadi Upaya ‘Sabotase’ Kinerja Mualem
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 23:52 WIB

Momen Keakraban H. Muzakir Manaf (Mualem) dan H. Muharram Idris (Syech Muharram)

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:01 WIB

Rumoeh Aspirasi Aceh Ajak Rakyat Dukung Penuh Kepemimpinan Mualem-Dek Fadh

Senin, 10 Februari 2025 - 03:15 WIB

Ditjen AHU dan Kemenkum Aceh Bahas Layanan Hukum untuk Partai Politik Lokal

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:28 WIB

Illiza-Afdhal Hadiri Peringatan HUT ke-17, Partai Gerindra di DPC Gerindra Kota Banda Aceh

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:14 WIB

Mantan GAM Tolak Pemotongan DOK, Aksi Referendum Disebut

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025.

Pemerintah Aceh

Apel Terakhir Safrizal

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:27 WIB