Laskar Panglima Nanggroe Kecam Pertamina: Jangan Halangi Hak Aceh!

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua Umum Laskar Panglima Nanggroe, Sulaiman Manaf, melancarkan kritik tajam terhadap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang merespons pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terkait penghapusan sistem barcode (kode QR) di seluruh SPBU di Aceh dengan alasan masih harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menurut Sulaiman, sikap Pertamina yang lamban, birokratis, dan berlindung di balik aturan pusat merupakan bentuk pelecehan terhadap kekhususan Aceh yang dijamin dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Aceh bukan daerah jajahan! Jangan main akal-akalan dengan dalih koordinasi ke pusat. Jika Gubernur Aceh sudah memutuskan, maka Pertamina harus patuh. Ini bukan soal barcode semata, ini soal harga diri dan hak Aceh yang dijamin dalam perjanjian damai,” tegas Sulaiman Manaf, Jumat, 14 Februari 2025.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Dilantik

Ia mengingatkan bahwa dalam MoU Helsinki Pasal 1.1.2 disebutkan bahwa Aceh memiliki kewenangan penuh dalam urusan ekonomi, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan kebijakan energi.

Dengan kata lain, keputusan gubernur tidak bisa diabaikan begitu saja oleh perusahaan negara yang operasinya bergantung pada izin daerah.

“Jangan Ada Upaya Membelenggu Aceh”

Sulaiman menuding bahwa regulasi barcode BBM selama ini lebih banyak merugikan rakyat kecil, terutama nelayan, petani, dan pedagang kecil yang sering kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena aturan yang tumpang tindih dan sistem yang menyulitkan.

“Di mana letak keadilan jika rakyat harus antre panjang, disulitkan oleh sistem yang tak berpihak, sementara mafia BBM bisa tetap bermain di balik layar? Jakarta harus sadar, regulasi yang dipaksakan di Aceh tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan hanya akan melahirkan ketidakadilan!” serangnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Baleg Gelar Rapat Tertutup di Malam Hari Bahas DIM RUU Minerba

Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa sistem barcode ini tidak diterapkan secara ketat di seluruh Indonesia jika memang bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

“Kenapa hanya Aceh yang dipaksa tunduk pada aturan ini? Jangan-jangan ini cara lain untuk mengontrol Aceh secara ekonomi, membatasi gerak rakyat, dan menjadikan Aceh sekadar objek eksploitasi pusat!” tandasnya.

Sulaiman juga menegaskan bahwa jika Pertamina tetap ngotot berlindung di balik birokrasi pusat dan menghambat kebijakan yang sudah diputuskan oleh Gubernur Aceh, maka rakyat Aceh harus bersatu untuk melawan.

“Kalau Pertamina masih keras kepala, kami siap turun ke jalan! Kami tidak akan tinggal diam jika hak Aceh terus diinjak-injak. Jakarta harus paham, Aceh bukan tanah tak bertuan, dan keputusan gubernur adalah harga mati!” ancamnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Jubir Ampon Man memberikan keterangan pers di depan puluhan wartawan

Aceh Punya Hak, Bukan Sekadar Disuruh Patuh!

Sulaiman mendesak agar Pertamina segera menyesuaikan kebijakannya tanpa bertele-tele dan tanpa harus menunggu arahan dari pusat.

Ia menegaskan bahwa Aceh punya hak penuh dalam menentukan kebijakan yang berpihak kepada rakyatnya, bukan sekadar tunduk pada regulasi Jakarta yang sering kali bias kepentingan oligarki energi.

“Jangan ajari Aceh soal kedaulatan. Kita sudah cukup bersabar. Jika kalian tetap menghalangi, jangan salahkan jika rakyat Aceh yang akan bergerak!” pungkasnya.

Kini, keputusan ada di tangan Pertamina: Apakah mereka benar-benar menghormati kekhususan Aceh, atau tetap menjadi perpanjangan tangan birokrasi pusat yang kerap mengabaikan suara rakyat daerah?

Editor : Mul

Berita Terkait

Novi Helmy Dimutasi Jadi Stafsus Panglima TNI Penugasan Bulog
Efisiensi Anggaran Berdampak ke Kunker Luar Negeri BKSAP DPR RI
DPR RI akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen Negara OKI
Wamendes Riza: Pendamping Desa Profesional Tak Boleh Berpartai
Gibran Ogah Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet pada April 2025
DPR: Presiden Bisa Perpanjang Masa Jabatan Jenderal Bintang 4
Golkar: RK Kader Baru, Komunikasi dengan Partai Belum Intensif
Panglima Pastikan Prajurit TNI Aktif Jabat Menteri akan Mundur
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 02:11 WIB

Novi Helmy Dimutasi Jadi Stafsus Panglima TNI Penugasan Bulog

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:22 WIB

Efisiensi Anggaran Berdampak ke Kunker Luar Negeri BKSAP DPR RI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:24 WIB

DPR RI akan Jadi Tuan Rumah Konferensi Parlemen Negara OKI

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:34 WIB

Wamendes Riza: Pendamping Desa Profesional Tak Boleh Berpartai

Sabtu, 15 Maret 2025 - 03:28 WIB

Gibran Ogah Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet pada April 2025

Berita Terbaru