BANDA ACEH – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan kerja ke PT. PAG yang berada di wilayah Lhokseumawe dan PT. PHE di Kabupaten Aceh Utara dalam rangka melakukan pengawasan dibidang ketenagakerjaan.
Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani mengatakan, sesuai pernyataan dari pihak PT. PAG bahwa tidak ada tenaga kerja asing diwilyah tersebut. Namun, sangat disayangkan untuk tenaga kerja lokal PT. PAG belum maksimal dalam merekrut tenaga kerja lokal yang berada disekitar lingkungan perusahaan.
“Kita minta PT. PAG dapat mengutamakan tenaga kerja lokal yang berada dilingkungan sekitar perusahaan, sehingga dapat mengurangi angka penggangguran di Kota Lhokseumawe,” kata Falevi Kirani, kepada AJNN, Jumat (29/1).
Selain itu, Falevi Kirani juga meminta agar PT. PAG mengupayakan agar mewujudkan pengembangan bisnis storage cold, sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Aceh.
Sementara itu, kata Falevi Kirani, bagi perusahaan yang ada di Aceh untuk mencontohkan PT. PHE, dimana perusahaan tersebut mengrekrut tenaga kerja lokal di wilayah PT. PHE.
“Kita mengharapkan perusahaan lain yang ada di Aceh mencontoh PT. PHE yang telah mengakomodir tenaga kerja lokal dari sekitar lingkungan PT. PHE baik itu yang di ring 1 aset PT. PHE sampai ring 2 dan 3,” tuturnya.
Falevi Kirani mengungkapkan, dalam menangani vendor sebaiknya PT. PAG dan PT. PHE agar mengutamakan vendor dari kabupaten/kota setempat, serta tentang penyaluran dana CSR perusahaan.
“Kita menyarankan agar disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat, pelatihan keahlian pemuda Aceh pada umumnya dan khususnya Aceh Utara dan Kota Lhoksemawe,” sebutnya.
Sebab, ungkap Falevi Kirani, itu merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka pengaguran di Aceh.
Tidak hanya itu, Falevi Kirani meminta agar perusahaan yang ada di Aceh untuk dapat mengimplementasikan Qanun Nomor 7 Tahun 2014, tentang Ketenaga Kerjaan Aceh.
“Kita Komisi V DPR Aceh akan terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja Aceh,” tutupnya.
*Parlementerial*