Kronologi Ricuh Eksekusi Bangunan di Jalan Pettarani Makassar

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Kericuhan terjadi di Jalan Pettarani, Kota Makassar, Sulawaesi Selatan, antara warga, aparat keamanan, dan eksekutor pengadilan pada Kamis (13/2/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan kericuhan berawal dari persoalan lahan sejak beberapa tahun lalu yang tengah dalam proses gugatan perdata. Kemudian, pengadilan mengabulkan gugatan atas sengketa lahan tersebut, dimana salah satu putusannya adalah segera dilakukan eksekusi dengan pengamanan dari kepolisian.

“Kabar pelaksanaan eksekusi ini membuat pihak yang tidak memenangkan gugatan menjadi tidak terima, sehingga beberapa pihak yang juga sudah lama tinggal di lahan tersebut pun ada yang menerima dan ada yang tidak menerima,” kata Arya kepada reporter Tirto melalui pesan singkat, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  KPU Terkesan Lepas Tangan Ketika Gaji Pantarlih Telat Cair

Menurut Arya, dari kejadian itu muncul unjuk rasa yang sebenarnya sudah diketahui beberapa hari sebelumnya oleh kepolisian karena ada surat pemberitahuan. Dalam surat itu menjelaskan penolakan pelaksanaan eksekusi.

Saat awal unjuk rasa, kata dia, massa mulai menutup jalan dan membakar ban. Setelah itu kepolisian berupaya melaksanakan rekayasa lalu lintas dan mematikan api.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Awas, Wartawan Bodrek “Gentayangan” di Aceh Besar, Kerap Nakuti Kepsek

“Saat itu pengunjuk rasa tidak terlalu senang karena ban yang dibakar dimatikan. Sehingga terjadilah aksi dorong mendorong kepada aparat yang berjaga,” ujar Arya.

Lebih lanjut Arya menjelaskan, pihaknya terus berupaya membuka komunikasi dengan pihak pengunjuk rasa sampai akhirnya berhasil. Lalu, kepolisian menjelaskan status hukum dari lahan tersebut dan diterima warga hingga pelaksanaan eksekusi oleh pengadilan bisa dilakukan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Jreeng.. Honorer Disetop, Jabatan Fungsional PNS Moratorium!

“Setelah itu situasi kondusif, pengunjuk rasa membubarkan diri dan pembobgkaran bangunan dilanjutkan sampai dengan saat ini sisa dua bangunan lagi dari sekitar 9 bangunan,” tutur Arya.

Ditegaskan Arya, tidak ada korban dalam peristiwa ini. Namun, dia mengakui sempat ada dua provokator dibawa ke kantor polisi, namun sudah dipulangkan ke pihak keluarga saat ini.

“Karena sudah malam insyaAllah besok dilanjutkan (eksekusinya). Sampai saat ini stuasi kondusif. Ada pengamanan tetap,” ungkap Arya.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Pangdam IM : Kodam Iskadar Muda Siap dukung program Sergab Pemerintah
Pertama Kali di Aceh, Kejari Aceh Besar Berhasil Menang dalam Gugatan Pembebasan Kekuasaan Orang Tua
Sulaiman Manaf Desak Mualem: Hentikan Monopoli Pertamina, Aceh Harus Kelola Migas Sendiri!
Review Layanan Optimasi Media Sosial dari Viralsatu
Peraturan Mengemudi di Beberapa Negara: Perbandingan Eropa dan Asia
Penipuan Lewat WhatsApp Catut Nama Plt Sekda Alhudri, Masyarakat Diimbau Hati-Hati
Yoni Hari Basuki: Filosofi Golf dalam Karier Hukum, Menjaga Profesionalitas di Setiap Langkah
PT Koka Indonesia Tbk: Mengembangkan Proyek Energi Terbarukan di Banda Aceh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:57 WIB

Pangdam IM : Kodam Iskadar Muda Siap dukung program Sergab Pemerintah

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:33 WIB

Pertama Kali di Aceh, Kejari Aceh Besar Berhasil Menang dalam Gugatan Pembebasan Kekuasaan Orang Tua

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:23 WIB

Sulaiman Manaf Desak Mualem: Hentikan Monopoli Pertamina, Aceh Harus Kelola Migas Sendiri!

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:51 WIB

Review Layanan Optimasi Media Sosial dari Viralsatu

Jumat, 21 Februari 2025 - 00:53 WIB

Peraturan Mengemudi di Beberapa Negara: Perbandingan Eropa dan Asia

Berita Terbaru