KPK soal Klaim La Nyalla: Penggeledahan Masih Berlangsung

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjawab klaim Anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti, yang mengaku tidak ada barang yang disita dari rumahnya, dalam penggeledahan berkaitan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut, saat ini penyidik masih melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus dana hibah sehingga belum bisa mengonfirmasi atau pun membantah pengakuan dari La Nyalla.

Baca Juga Artikel Beritanya :  OJK Catat Total Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp66,7 Triliun

“Saya tidak bisa mengonfirmasi pernyataan tersebut karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau, dikarenakan, penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa dalam keterangannya, yang dikutip Selasa (15/4/2025).

Tessa menyebut, dalam rangkaian penggeledahan ini, bukan hanya dilakukan di rumah La Nyalla, tetapi juga beberapa lokasi juga jadi sasaran kegiatan penggeledahan. Meski begitu, Tessa menyebut, belum bisa membuka beberapa lokasi tersebut.

“Ada (lokasi lain yang digeledah). Belum bisa dibuka saat ini,” pungkasnya.

Diketahui, KPK menggeledah rumah La Nyalla yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan kasus yang diduga melibatkan mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia, Abdul Halim Iskandar, Senin (14/4/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Tiga Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Terjaring OTT Kejaksaan

La Nyalla mengeklaim, rumahnya tidak ada kaitannya dengan kasus ini. Dia juga menyebut tidak ada barang bukti yaang disita dari rumahnya atas penggeledahan ini.

La Nyalla juga menyebut, penyidik KPK menggeledah rumahnya untuk mencari barang bukti terkait dengan Kusnadi, yang merupakan mantan ketua DPRD Jawa Timur, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polisi di Cikarang Kena Begal saat Perjalanan Pulang ke Rumah

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla, dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).(red/ sumber : tirto)

Berita Terkait

Gakkum Kehutanan Tangkap Pemilik PHAT MWD, Kayu Ilegal Ancam Habitat Gajah Sumatera
Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Pelaku Posisi Diri Sebagai Agen Mobil
Polsek Ingin Jaya Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas di Warkop Lambaro dan Patroli Tempat Umum
Polisi Amankan 27 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon, Aceh Utara – Pengedar Ditangkap
Pencuri Handphone di Bandara SIM Banda Aceh Ditangkap Hanya 3 Jam Setelah Aksi
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim
Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkoba, Satwa Dilindungi, dan Barang Bukti 75 Perkara
Terungkap! Begini Cara Orang Tua Korban Temukan DPO Penganiayaan di Banda Aceh
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 00:18 WIB

Gakkum Kehutanan Tangkap Pemilik PHAT MWD, Kayu Ilegal Ancam Habitat Gajah Sumatera

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Pelaku Posisi Diri Sebagai Agen Mobil

Rabu, 10 September 2025 - 13:06 WIB

Polsek Ingin Jaya Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas di Warkop Lambaro dan Patroli Tempat Umum

Sabtu, 6 September 2025 - 19:29 WIB

Polisi Amankan 27 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon, Aceh Utara – Pengedar Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Pencuri Handphone di Bandara SIM Banda Aceh Ditangkap Hanya 3 Jam Setelah Aksi

Berita Terbaru