KPK Jamin Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pencarian Buron Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, memastikan efisiensi anggaran sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, tidak akan mengganggu proses pencarian buron rasuah dan pemeriksaan saksi di lembaga antirasuah itu.

“Sampai saat ini, tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” kata Setyo, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Petugas Lapas Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan Nasi Goreng Berisi Sabu

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan penghematan anggaran ini tidak memengaruhi anggaran untuk pemeriksaan saksi dan ahli.

Dia mengakui ahli yang dimintai keterangan dalam penanganan perkara rasuah mendapatkan honor. Namun, untuk saksi akan diberi biaya pengganti bila meminta penggantian biaya transportasi.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Rocky Gerung Tak Memenuhi Panggilan Bareskrim

Tessa menjelaskan pada pemeriksaan saksi, sejatinya KPK telah mempertimbangkan anggaran sebelum diundang ke Gedung KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan saksi tentu melihat mana yang lebih hemat. Penyidik yang ke daerah atau saksi yang dipanggil ke kantor KPK. Dan hal ini sudah terjadi jauh sebelum program penghematan Bapak Presiden Prabowo,” kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga Artikel Beritanya :  2 Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan

Sebelumnya, KPK menyatakan mendukung perintah Prabowo dalam penghematan dana, yang dilakukan dengan penghematan perjalanan ke luar negeri. KPK mengutamakan pengarsipan dengan konsep digital.(red)

(sumber : tirto)

Berita Terkait

Bareskrim Masih Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Sita Alat Memalsukan Dokumen dari Rumah Kades Kohod
PN Jakut Polisikan Razman Arif Buntut Keributan di Persidangan
Pemerintah Tak Prioritaskan Pulangkan Reynhard Sinaga
KPK Bisa Tindak Koruptor di LN usai Indonesia Ratifikasi OECD
Oditur Militer Ungkap Kronologi Kasus Penembakan Bos Rental
Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Harta Isa Rachmatarwata Rp38,9 M
Tambahan Anggaran Bulog Rp16,6 Triliun Bisa Cair Minggu Depan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:30 WIB

Bareskrim Masih Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:28 WIB

Bareskrim Sita Alat Memalsukan Dokumen dari Rumah Kades Kohod

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:24 WIB

PN Jakut Polisikan Razman Arif Buntut Keributan di Persidangan

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:21 WIB

Pemerintah Tak Prioritaskan Pulangkan Reynhard Sinaga

Rabu, 12 Februari 2025 - 03:20 WIB

KPK Bisa Tindak Koruptor di LN usai Indonesia Ratifikasi OECD

Berita Terbaru

Pj. Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA. M. Si menjadi Inspektur Upacara peringatan Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-55 Tahun 2025 serta menyerahkan santunan anak yatim sekaligus menyerahkan Zero Acciddent Award di Halaman Kantor Disnakermobduk Aceh, Banda Aceh, Rabu, 12/02/2025.

Pemerintah Aceh

Apel Terakhir Safrizal

Rabu, 12 Feb 2025 - 13:27 WIB