KPK Dan Kadin Aceh Membentuk Komisi Advokasi Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di Aceh, Kamis (19/11/2020) di Aula Kantor Kadin Aceh secara virtual yang diikut serta beberapa organisasi profesi pengusaha tingkat Provinsi

Acara koordinasi tersebut termuat dalam surat undangan bernomor 1305/GTF.03.01/10-13/11/2020 yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) telah menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di Aceh sebagai forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha guna menciptakan bisnis yang antisuap, demikian bunyi surat tersebut.

Agenda dalam kegiatan koordinasi tersebut yakni pemaparan KPK terkait program pencegahan korupsi di sektor swasta (dunia usaha), gambaran umum KAD, refreshment KAD dan diskusi mengenai kendala usaha di Provinsi Aceh terkait upaya anti suap sebagai updating, demikian sebut H. Makmur Budiman, SE selaku ketua Kadin Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya :  Selundupkan Sabu di Sendal, Dua Mahasiswi Asal Bireuen Ditangkap di Bandara SIM

Pencegahan Korupsi Sektor Swasta yang dirangkaikan dengan akan dibentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di Aceh,” kata deputi pencegahan KPK, Agus pada pertemuan dengan kalangan pengusaha yang dilakukan secara virtual, di Gedung Saudagar Aceh (Aula Kantor Kadin Aceh) Kamis (19/11/2020).

Menurut Agus selaku Koordinator Wilayah III KPK, Agus dan Ibu Irene, Komite (KAD) ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha, demikian terangnya secara virtual

Guna dalam rangka mengakselerasi pencegahan korupsi khususnya di sektor bisnis, KPK membentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di Provinsi paling barat Indonesia yaitu Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  PPKM Darurat, Menag Pimpin Sidang Isbat Awal Zulhijjah secara Daring

“KPK menilai, peran swasta sangat besar dalam upaya pencegahan korupsi, karenanya jangan lagi membuka peluang suap menyuap dalam bisnis,” ungkap Agus.

Untuk di ketahui, KAD adalah forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat (public-private dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah (KAD) dan di tingkat pusat (KAN).

Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh H Makmur Budiman, SE mengatakan dalam rangka membangun komitmen dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di Aceh, KPK menggelar rapat koordinasi dengan Kadin, organisasi bisnis, para pelaku usaha serta pemerintah untuk bersepakat membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Dyah Erti Idawati Gandeng Teknos Gelar Try Out Online SMA se-Aceh

Makmur juga mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan Rencana aksi pencegahan praktik korupsi di Provinsi Aceh dalam beberapa tahun ini.

Mengutip pernyataan KPK, pelaku usaha rentan terjerat hukum, dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di Aceh

“Pengalaman di mana-mana tindak pidana itu tidak bisa berdiri sendiri, selalu melibatkan lebih dari satu pihak,” ujarnya

Sedangkan kepala Inspektorat Aceh, Ir Zulkifli mengapresiasi langkah KPK membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

Kegiatan ini dinilainya termasuk dalam fungsi KPK melakukan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah termasuk di Aceh.

Sebelum mengakhiri wawancara dengan media majalahceo Biro Kota Banda Aceh Ketua Kadin Aceh menyebutkan acara ini diikuti oleh Iskandar Jamal selaku staf khusus Gubernur Aceh, tutupnya [Majalah.co]

 

Berita Terkait

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)
Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh
𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱
Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual
Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh
Krue Seumangat, Pengurus IWATAN Banda Aceh Dikukuhkan
Sebanyak 2.556 Ternak di Aceh Sembuh dari PMK
Lalu Lintas Kendaraan di Tol Sigli-Banda Aceh selama Libur Panjang Meningkat 30 Persen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:07 WIB

KPT ; Pentingnya Sidang Lapangan atau Pemeriksaan Setempat (PS)

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:42 WIB

Ketua Gibran Center Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:39 WIB

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗚𝗲𝘂𝗰𝗵𝗶𝗸 𝗣𝗮𝗱𝗮 𝗣𝗝𝗔 𝟮𝟬𝟮𝟱

Senin, 3 Februari 2025 - 23:09 WIB

Dewan Pers: Bidik Indonesia Terverifikasi Administrasi dan Faktual

Sabtu, 1 Februari 2025 - 22:01 WIB

Adam Depok FC Ajukan Banding ke Komdis Aceh

Berita Terbaru