KPK Dan Kadin Aceh Membentuk Komisi Advokasi Daerah Untuk Pencegahan Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (fanews.id) — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di Aceh, Kamis (19/11/2020) di Aula Kantor Kadin Aceh secara virtual yang diikut serta beberapa organisasi profesi pengusaha tingkat Provinsi

Acara koordinasi tersebut termuat dalam surat undangan bernomor 1305/GTF.03.01/10-13/11/2020 yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.

Komisi Pemberantasan Korupsi melalui gerakan Profesional Berintegritas (PROFIT) telah menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi di Aceh sebagai forum komunikasi antara regulator dan pelaku usaha guna menciptakan bisnis yang antisuap, demikian bunyi surat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda dalam kegiatan koordinasi tersebut yakni pemaparan KPK terkait program pencegahan korupsi di sektor swasta (dunia usaha), gambaran umum KAD, refreshment KAD dan diskusi mengenai kendala usaha di Provinsi Aceh terkait upaya anti suap sebagai updating, demikian sebut H. Makmur Budiman, SE selaku ketua Kadin Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya :  Sekda Aceh Berbagi Pengalaman Pengelolaan Anggaran Daerah di Hadapan Bupati/Walikota

Pencegahan Korupsi Sektor Swasta yang dirangkaikan dengan akan dibentuknya Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di Aceh,” kata deputi pencegahan KPK, Agus pada pertemuan dengan kalangan pengusaha yang dilakukan secara virtual, di Gedung Saudagar Aceh (Aula Kantor Kadin Aceh) Kamis (19/11/2020).

Menurut Agus selaku Koordinator Wilayah III KPK, Agus dan Ibu Irene, Komite (KAD) ini akan berfungsi sebagai forum komunikasi dan advokasi antara regulator dan pelaku usaha, demikian terangnya secara virtual

Guna dalam rangka mengakselerasi pencegahan korupsi khususnya di sektor bisnis, KPK membentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi di Provinsi paling barat Indonesia yaitu Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Lagi - Lagi ", 8 Orang Lewat Lintasan Posko Penyekatan PPKM Mikro Level 4 Lambaro di Swab Antingen

“KPK menilai, peran swasta sangat besar dalam upaya pencegahan korupsi, karenanya jangan lagi membuka peluang suap menyuap dalam bisnis,” ungkap Agus.

Untuk di ketahui, KAD adalah forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk dialog publik privat (public-private dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah (KAD) dan di tingkat pusat (KAN).

Sementara Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Aceh H Makmur Budiman, SE mengatakan dalam rangka membangun komitmen dan kerjasama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha di Aceh, KPK menggelar rapat koordinasi dengan Kadin, organisasi bisnis, para pelaku usaha serta pemerintah untuk bersepakat membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Wali Nanggroe Ingatkan Pentingnya Lembaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh

Makmur juga mengapresiasi langkah KPK dalam melakukan Rencana aksi pencegahan praktik korupsi di Provinsi Aceh dalam beberapa tahun ini.

Mengutip pernyataan KPK, pelaku usaha rentan terjerat hukum, dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di Aceh

“Pengalaman di mana-mana tindak pidana itu tidak bisa berdiri sendiri, selalu melibatkan lebih dari satu pihak,” ujarnya

Sedangkan kepala Inspektorat Aceh, Ir Zulkifli mengapresiasi langkah KPK membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD).

Kegiatan ini dinilainya termasuk dalam fungsi KPK melakukan tugas koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di daerah termasuk di Aceh.

Sebelum mengakhiri wawancara dengan media majalahceo Biro Kota Banda Aceh Ketua Kadin Aceh menyebutkan acara ini diikuti oleh Iskandar Jamal selaku staf khusus Gubernur Aceh, tutupnya [Majalah.co]

 

Berita Terkait

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah
Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh
Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON
Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI
Pendaftaran CPNS Kemenag Dibuka, Ada 20.772 Formasi
Kominfo soal Demo Ojol: Ubah Aturan Bisa, tapi Tidak Tarifnya
Keuntungan Menggunakan Jasa Review Produk untuk Bisnis Anda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 14:32 WIB

BSI Aceh Sambut Hari Pelanggan Nasional dengan Apresiasi Spesial untuk Nasabah

Rabu, 4 September 2024 - 13:31 WIB

Bertemu Pj Gubernur Safrizal, Bank Indonesia Dorong Penggunaan QRIS dan Pengendalian Inflasi di Aceh

Rabu, 4 September 2024 - 13:03 WIB

Kapolres Aceh Besar Cek Venue Cabor Dayung PON XXI Dan Kesiapan Personil Pengamanan

Rabu, 4 September 2024 - 12:45 WIB

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Rabu, 4 September 2024 - 12:30 WIB

Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Berita Terbaru

Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM saat melakukan foto bersama dengan Menpanrb, Abdullah Azwar Anas dan sejumlah MPP daerah lainnya di Sheraton Grand Jakarta City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024), usai dilakukannya Soft Launching Digital.
FOTO/ DOK PEMKAB ACEH BESAR

Aceh Besar

Menpan RB Resmikan MPP Digital Aceh Besar

Selasa, 8 Okt 2024 - 20:08 WIB

News

Forum PRB Aceh Gelar Diskusi Inklusi Pemuda Di Aceh

Selasa, 8 Okt 2024 - 19:13 WIB

Kodam IM

Antisipasi Bencana Alam, Pangdam IM siagakan PRCPB

Selasa, 8 Okt 2024 - 15:11 WIB