KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FANEWS.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan periode Juni 2020-sekarang, Harry Muhammad Adhi Caksono.

Gugatan praperadilan tersebut diajukan oleh Harry terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Praperadilan Ditolak, Eks Mentan SYL Tetap Jadi Tersangka KPK

“[KPK] tidak hadir,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Oleh karena itu, Djuyamto mengatakan, PN Jakarta Selatan akan kembali memanggil KPK dan menjadwalkan ulang persidangan untuk Harry.

“Rabu depan panggilan kedua untuk Harry,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan tidak hadirnya KPK dalam sidang tersebut karena masih mempersiapkan administrasi persidangan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Seorang Resedivis Narkoba di Madina Kembali Diamankan Polisi

“Masih dipersiapkan Biro Hukum KPK terkait administrasi persidangannya,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, Selasa (3/9/2024).

Ira juga mengajukan praperadilan karena penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama. Saat itu, alasan KPK tidak hadir dalam persidangan di PN Jakarta Selatan karena belum menerima surat panggilan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Warga Aceh Timur Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Bambu

Selain Ira dan Harry, tersangka lainnya dalam kasus di PT ASDP adalah Muhammad Yusuf Hadi yang merupakan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP yang juga mengajukan praperadilan. Sidangnya, akan dilaksanakan pada Kamis (5/9/2024).(red/tirto)

Berita Terkait

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam
Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun
SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago
Kantor KontraS Didatangi Tamu Misterius usai Kritik RUU TNI
Aksi Aktivis Geruduk Rapat RUU TNI Berujung Laporan Polisi
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR OKU Sumsel
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:06 WIB

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:00 WIB

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Senin, 17 Maret 2025 - 20:52 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 17 Maret 2025 - 02:33 WIB

Viral Anggota Patwal Memepet Pemotor di Puncak, Kini Dicopot!

Senin, 17 Maret 2025 - 02:27 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu STNK dari Sunda Archipelago

Berita Terbaru

Hukrim

3 Polisi Lampung Ditembak Mati saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:06 WIB

Ekonomi

Bahlil Sebut RI Bakal Bisa Produksi 70 Ton Emas per Tahun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:02 WIB

Hukrim

Kejanggalan di Balik Misteri Hilangnya Iptu Samuel Marbun

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:00 WIB

Nasional

Luthfi Minta Pengamanan Mudik Dibekali Senjata Laras Panjang

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:55 WIB