KPAI Kawal Proses Hukum Terkait Bayi Positif Sabu

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

fanews.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal mengawal proses hukum terkait bayi berusia tiga tahun positif narkoba berjenis sabu di Samarinda, Kalimantan Timur.

Bayi tersebut positif sabu setelah diberi minum oleh tetangganya berinisial ST dari botol bekas bong. Dalam perkara ini, ST telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Samarinda.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan pelaku harus mendapatkan hukuman yang berat karena telah mengancam nyawa seorang anak.

“Dan ini sangat berbahaya sekali karena ini yang dipertaruhkan adalah nyawa bayi ya. Bayangkan sampai dirawat tiga hari hingga bisa saja nyawa terancam akibat overdosis,” kata Ai saat dihubungi reporter Tirto, Selasa (13/6/2023).

Namun yang paling utama, kata Ai, KPAI akan memastikan korban anak mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai. Ia juga berharap agar pemerintah serius menanggapi kasus ini.

“Ini juga jadi kritik pada penanganan narkotika. Kenapa alat ini (bong) atau penggunaannya bisa semudah ini ada di lingkup rumah tangga. Artinya kan ini ruang lingkup yang mudah diterobos (narkoba),” lanjut Ai.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Keluarga Minta Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Kematian Kenzha

KPAI mendorong agar kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas. Kasus ini sekaligus menjadi bahan evaluasi pencegahan narkotika di lingkup rumah tangga.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Miliar

“Saya minta polisi menangani serius dan semua yang terlibat melakukan tes urine. Saya lebih tenang lagi jika di lingkup keluarga korban negatif walaupun sudah pasti pelaku positif,” ujarnya.

Ai juga meminta agar penanganan kasus ini memakai perspektif UU Perlindungan Anak.

“Karena nyawa (anak) terancam akibat kelalaian dan saling beririsan dengan UU soal narkoba. Jadi asesmen kepolisian harus clear jangan berhenti pada dalih ketidaksengajaan,” kata dia.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pencuri Handphone di Bandara SIM Banda Aceh Ditangkap Hanya 3 Jam Setelah Aksi

Selain itu, Ai menekankan kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi orang tua agar tidak sembarangan memberikan makanan dan minuman pada anak.

“Sekali lagi karena ini konteks anak maka pola asuh dan kehati-hatian orang tua jadi sorotan. Kenapa bisa sembarangan memberikan makanan dan minuman pada anak tiga tahun,” tega Ai.

Balita N (3 tahun) asal Samarinda didapati positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. N sempat mengalami kondisi meracau terus-menerus hingga kesulitan makan dan minum.(*)

sumber: tirto

Berita Terkait

Gakkum Kehutanan Tangkap Pemilik PHAT MWD, Kayu Ilegal Ancam Habitat Gajah Sumatera
Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Pelaku Posisi Diri Sebagai Agen Mobil
Polsek Ingin Jaya Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas di Warkop Lambaro dan Patroli Tempat Umum
Polisi Amankan 27 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon, Aceh Utara – Pengedar Ditangkap
Pencuri Handphone di Bandara SIM Banda Aceh Ditangkap Hanya 3 Jam Setelah Aksi
Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim
Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkoba, Satwa Dilindungi, dan Barang Bukti 75 Perkara
Terungkap! Begini Cara Orang Tua Korban Temukan DPO Penganiayaan di Banda Aceh
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 00:18 WIB

Gakkum Kehutanan Tangkap Pemilik PHAT MWD, Kayu Ilegal Ancam Habitat Gajah Sumatera

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:15 WIB

Modus Penipuan Catut Nama Ketua PWI Aceh, Pelaku Posisi Diri Sebagai Agen Mobil

Rabu, 10 September 2025 - 13:06 WIB

Polsek Ingin Jaya Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas di Warkop Lambaro dan Patroli Tempat Umum

Sabtu, 6 September 2025 - 19:29 WIB

Polisi Amankan 27 Kg Ganja di SPBU Lhoksukon, Aceh Utara – Pengedar Ditangkap

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Pencuri Handphone di Bandara SIM Banda Aceh Ditangkap Hanya 3 Jam Setelah Aksi

Berita Terbaru

Peta Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Wilayah Aceh Berstatus Siaga Hujan Lebat dan Petir, 7 Desember 2025.

Headline

BMKG Aceh: Waspada Hujan Lebat, Petir & Angin Kencang

Minggu, 7 Des 2025 - 17:59 WIB