Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Raqan Pendidikan Kebencanaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: INT)

BANDA ACEH, (fanews.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim Pemerintah Aceh, kini tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan.

“Masih pembahasan di tingkat pertama,” kata Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), di Banda Aceh.

Kata dia, saat ini Komisi V DPRA bersama tim pemerintah terus mengupas pasal demi pasal dari draf raqan tersebut.

Menurutnya, qanun tersebut akan mengakomodir bagaimana nanti lembaga kependidikan menyampaikan kepada anak didik tentang pengurangan risiko bencana.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Peduli Keselamatan Nelayan, TNI  Babinsa Koramil Mesjid Raya Ingatkan Faktor Keamanan

“Termasuk soal penganggaran oleh pemerintah dan juga sinkronisasi kerja BPBA dan dinas yang membidangi pendidikan. Sehingga tidak tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus bertindak bukan setelah bencana terjadi, namun bagaimana skema agar pemerintah bergerak sebelum bencana terjadi.

“Early warning sistem (EWS) ini penting, teknisnya termasuk ada buku panduan yang disampaikan kepada anak didik dan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar penyegaran Pelatihan Tracer Covid-19 Untuk Bhabinkamtibmas Secara Virtual

Dia menerangkan, hampir semua wilayah geografis Aceh masuk dalam zona bencana, dan tidak aman bencana, baik itu gempa, banjir, letusan gunung, dan longsor, sehingga sangat diperlukan pendidikan bagaimana menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja.

“Kondisi ini terjadi lantaran Aceh berada di patahan lempengan bumi yang sewaktu-waktu bergeser dan menimbulkan reaksi alam,” kata Al-Farlaky lagi.

Ke depan, kata dia, edukasi yang sudah masuk ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa menjadi budaya bagi masayarakat dan generasi muda Aceh, sehingga saat bencana tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  "Menag Terbitkan Edaran Terbaru Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi

Qanun Pendidikan Kebencanaan ini, sambung dia, sangat penting untuk memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam membentuk pemahaman kepada lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.

“Kita berharap masyarakat terus sigap dan tanggap bencana. Qanun Pendidikan Kebencanaan ini akan selesai tahun ini juga,” pungkasnya.(Parlementerial)

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru