Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Raqan Pendidikan Kebencanaan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (Foto: INT)

BANDA ACEH, (fanews.id) — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama tim Pemerintah Aceh, kini tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan.

“Masih pembahasan di tingkat pertama,” kata Sekretaris Komisi V DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, kepada wartawan, Kamis (22/10/2020), di Banda Aceh.

Kata dia, saat ini Komisi V DPRA bersama tim pemerintah terus mengupas pasal demi pasal dari draf raqan tersebut.

Menurutnya, qanun tersebut akan mengakomodir bagaimana nanti lembaga kependidikan menyampaikan kepada anak didik tentang pengurangan risiko bencana.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Polda Aceh Bersama Jajaran Ungkap 55 Kasus Perjudian

“Termasuk soal penganggaran oleh pemerintah dan juga sinkronisasi kerja BPBA dan dinas yang membidangi pendidikan. Sehingga tidak tumpang tindih dan saling lempar tanggung jawab,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus bertindak bukan setelah bencana terjadi, namun bagaimana skema agar pemerintah bergerak sebelum bencana terjadi.

“Early warning sistem (EWS) ini penting, teknisnya termasuk ada buku panduan yang disampaikan kepada anak didik dan masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Waled Marhaban Bakongan Berpulang, Gubernur Aceh Sampaikan Duka

Dia menerangkan, hampir semua wilayah geografis Aceh masuk dalam zona bencana, dan tidak aman bencana, baik itu gempa, banjir, letusan gunung, dan longsor, sehingga sangat diperlukan pendidikan bagaimana menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja.

“Kondisi ini terjadi lantaran Aceh berada di patahan lempengan bumi yang sewaktu-waktu bergeser dan menimbulkan reaksi alam,” kata Al-Farlaky lagi.

Ke depan, kata dia, edukasi yang sudah masuk ke dalam dunia pendidikan diharapkan bisa menjadi budaya bagi masayarakat dan generasi muda Aceh, sehingga saat bencana tidak menimbulkan korban jiwa yang banyak.

Baca Juga Artikel Beritanya :  3.159 Kantong Darah Terkumpul dari ASN Pemerintah Aceh Hingga Juli 2021

Qanun Pendidikan Kebencanaan ini, sambung dia, sangat penting untuk memberikan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam membentuk pemahaman kepada lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.

“Kita berharap masyarakat terus sigap dan tanggap bencana. Qanun Pendidikan Kebencanaan ini akan selesai tahun ini juga,” pungkasnya.(Parlementerial)

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

BOLA MANIA

Prediksi Burton Albion vs Wigan, League One 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:42 WIB

BOLA MANIA

Prediksi Jubilo Iwata vs Renofa Yamaguchi, J2-League 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 02:41 WIB