Komisi I DPRK Aceh Besar Gelar Rapat koordinasi Bersama KIP Terkait Tahapan Pilkada Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 26 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (fanews.id) — Komisi I DPRK Aceh Besar gelar rapat koordinasi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan Pilkada Aceh Besar tahun 2022, turut hadir Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, SE selaku koordinator (25/01/2021) pada Senin

“DPRK Aceh Besar mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2022 berdasarkan keputusan KIP Aceh (19/01) waktu lalu”, ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz kepada media setelah menggelar rapat

Namun demikian, kata dia, legislatif mengajak Pemkab Aceh Besar untuk bermusyawarah terkait angaran Pilkada tahun 2022 mendatang

Baca Juga Artikel Beritanya :  Prediksi Stuttgart vs Union Berlin, DFB-Pokal 1 November 2023

Anggaran Pilkada tahun depan bisa dialokasikan pada perubahan tahun ini lewat Banggar DPRK tentunya juga koordinasi Pemerintah Kabupaten

Menurutnya, KIP Aceh Besar telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp.86M meski demikian DPRK Aceh Besar tetap menghendaki musyawarah bersama Bupati/Wakil Bupati agar tidak adanya mis-komunikasi

Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada menjadi pedoman sejauh ini, khususnya Aceh Besar terang Zulfikar

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pembangunan 780 Unit Rumah Duafa Tahun 2021 dari Pemerintah Aceh Terus Dipacu

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani mengharapkan Pelaksanaan Pilkada tahun 2022 tepat waktu dan profesional

“Menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam kinerja KIP selaku penyelenggaraan Pilkada”, sambungnya

Politisi Muda Partai Gerindra Aceh Besar Nabhani (Pak Ben), juga meminta KIP bercermin pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, yang kekurangannya tidak boleh terjadi pada Pilkada 2022 mendatang

Kita mengharapkan kinerja KIP yang maksimal agar agenda demokrasi 2022 berjalan dengan baik, demikian tutup Nabhani (Pakben)

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kemenag Aceh: Ibadah Haji Menunggu Keputusan Arab Saudi, Calhaj Diingatkan

Rapat koordinasi turut hadir Juanda Djamal, Rahmat Aulia, Nasruddin dan Ruslan Efendi selaku anggota DPRK Komisi I dan Ketua KIP Aceh Besar, Komisioner dan Sekretariat KIP

Diketahui, KIP Aceh telah mengeluarkan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor : 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.

Berita Terkait

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara
Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob
Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:06 WIB

Kapolsek Cot Girek Selamatkan Anggota dan Warga Saat Banjir Aceh Utara

Minggu, 16 November 2025 - 15:10 WIB

Ahok Peringatkan Tanggul Pantai Mutiara Jebol, Monas Terancam Rob

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Berita Terbaru