Kota Jantho (fanews.id) — Komisi I DPRK Aceh Besar gelar rapat koordinasi bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan Pilkada Aceh Besar tahun 2022, turut hadir Wakil Ketua DPRK Zulfikar Aziz, SE selaku koordinator (25/01/2021) pada Senin
“DPRK Aceh Besar mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2022 berdasarkan keputusan KIP Aceh (19/01) waktu lalu”, ungkap Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz kepada media setelah menggelar rapat
Namun demikian, kata dia, legislatif mengajak Pemkab Aceh Besar untuk bermusyawarah terkait angaran Pilkada tahun 2022 mendatang
Anggaran Pilkada tahun depan bisa dialokasikan pada perubahan tahun ini lewat Banggar DPRK tentunya juga koordinasi Pemerintah Kabupaten
Menurutnya, KIP Aceh Besar telah mengusulkan anggaran Pilkada Rp.86M meski demikian DPRK Aceh Besar tetap menghendaki musyawarah bersama Bupati/Wakil Bupati agar tidak adanya mis-komunikasi
Surat Keputusan (SK) KIP Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada menjadi pedoman sejauh ini, khususnya Aceh Besar terang Zulfikar
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar Nabhani mengharapkan Pelaksanaan Pilkada tahun 2022 tepat waktu dan profesional
“Menjunjung tinggi profesionalitas dan netralitas dalam kinerja KIP selaku penyelenggaraan Pilkada”, sambungnya
Politisi Muda Partai Gerindra Aceh Besar Nabhani (Pak Ben), juga meminta KIP bercermin pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, yang kekurangannya tidak boleh terjadi pada Pilkada 2022 mendatang
Kita mengharapkan kinerja KIP yang maksimal agar agenda demokrasi 2022 berjalan dengan baik, demikian tutup Nabhani (Pakben)
Rapat koordinasi turut hadir Juanda Djamal, Rahmat Aulia, Nasruddin dan Ruslan Efendi selaku anggota DPRK Komisi I dan Ketua KIP Aceh Besar, Komisioner dan Sekretariat KIP
Diketahui, KIP Aceh telah mengeluarkan Surat Keputusan KIP Aceh Nomor : 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Wali Kota dalam Provinsi Aceh Tahun 2022.