Komisi I DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Pilih TPG yang Sudah Habis Masanya

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi

Kota Jantho (fanews.id) — Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mendorong Pemerintah untuk melakukan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah habis masa jabatannya.

Kepada media ini Abdul Mucthi menyebutkan pemilihan TPG pada gampong-gampong yang telah habis jabatannya adalah suatu keniscayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  16 Besar Euro 2020: Belanda Paling Diuntungkan ke Final

Hal itu karena TPG juga bagian dari Tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong. “Kalau TPGnya tidak ada berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong, “katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pj Gubernur Safrizal Luncurkan Jersey Atlet Kontingen Aceh PON XXI

Ia mempertanyakan kepada pemerintah, kenapa pemilihan TPG tidak dilaksanakan, sementara pemilihan yang bisa, seperti pemilihan Imum Mukim.

Menurutnya, pemilihan TPG ini harus segera dilaksanakan, namun dengan menggunakan Protokol Kesehatan. Apalagi katanya, hari ini Aceh Besar baru saja menerima penghargaan Kabupaten tercepat penyaluran dana desa tahun 2020 dari Kemenkeu RI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Sambut Kedatangan AHY

“Kalau tidak segera dilakukan pemilihan TPG yang telah habis masa jabatannya, dikhawatirkan akan berimbas tidak maksimalnya dalam pengelolaan dana gampong, “tutupnya.[red]

Berita Terkait

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Mengulas GarudaSMM: Seberapa Aman dan Terpercaya Platform Ini?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Rabu, 8 Januari 2025 - 00:09 WIB

Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda

Berita Terbaru

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho. (Foto: Istimewa)

Aceh Besar

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

Jumat, 17 Jan 2025 - 12:34 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Binh Duong vs Binh Dinh, Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:46 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi HAGL vs Ho Chi Minh , Liga Vietnam 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:41 WIB

SEPAKBOLA

Prediksi Persib vs Dewa United, Liga Indonesia 17 Januari 2025

Jumat, 17 Jan 2025 - 02:36 WIB