Komisi I DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Pilih TPG yang Sudah Habis Masanya

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi

Kota Jantho (fanews.id) — Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mendorong Pemerintah untuk melakukan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah habis masa jabatannya.

Kepada media ini Abdul Mucthi menyebutkan pemilihan TPG pada gampong-gampong yang telah habis jabatannya adalah suatu keniscayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Pemerintah Aceh Terima 20 Ton Bantuan Oksigen Cair Dari KADIN

Hal itu karena TPG juga bagian dari Tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong. “Kalau TPGnya tidak ada berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong, “katanya.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Gubernur Aceh Ajak BUMN Ikut Musrenbang untuk Efektifitas Dana CSR

Ia mempertanyakan kepada pemerintah, kenapa pemilihan TPG tidak dilaksanakan, sementara pemilihan yang bisa, seperti pemilihan Imum Mukim.

Menurutnya, pemilihan TPG ini harus segera dilaksanakan, namun dengan menggunakan Protokol Kesehatan. Apalagi katanya, hari ini Aceh Besar baru saja menerima penghargaan Kabupaten tercepat penyaluran dana desa tahun 2020 dari Kemenkeu RI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kunjungan Kapolda Aceh Ke Polres Nagan Raya Cek Pos PPKM Mikro

“Kalau tidak segera dilakukan pemilihan TPG yang telah habis masa jabatannya, dikhawatirkan akan berimbas tidak maksimalnya dalam pengelolaan dana gampong, “tutupnya.[red]

Berita Terkait

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran
Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas
KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh
“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta terkait Kasus LPEI
Imigrasi Sabang Jalin Kerja Sama dengan Media NOA untuk Perkuat Publikasi Pelayanan
PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 22:10 WIB

BSI Salurkan KUR Terbesar, PWI Aceh Siap Kawal Penyaluran Tepat Sasaran

Rabu, 23 April 2025 - 23:02 WIB

Ketua KPA Gayo Alas Dukung Dr. Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 23 April 2025 - 17:36 WIB

Sat Binmas Polres Aceh Besar Gencarkan Sambang di Pasar Tradisional untuk Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 April 2025 - 17:26 WIB

KPA Wilayah Tamiang Dukung Husnan Harun Pimpin Bappeda Aceh

Rabu, 16 April 2025 - 13:50 WIB

“Viral! Oknum Inspektorat Aceh Besar Diduga Peras Geuchik Rp. 10 Juta Lebih

Berita Terbaru

Hukrim

Polisi Sita Sabu, Ganja & Kokain saat Tangkap Fachri Albar

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:12 WIB

Politik

DPR Desak Mendagri Bubarkan Ormas Suka Memalak

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:11 WIB

Politik

DPR Desak Pemerintah Buka Moratorium Pemekaran Daerah

Jumat, 25 Apr 2025 - 05:08 WIB