Komisi I DPRK Aceh Besar Dorong Pemerintah Pilih TPG yang Sudah Habis Masanya

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi

Kota Jantho (fanews.id) — Sekretaris Komisi I DPRK Aceh Besar, Abdul Mucthi mendorong Pemerintah untuk melakukan pemilihan Tuha Peut Gampong (TPG) yang telah habis masa jabatannya.

Kepada media ini Abdul Mucthi menyebutkan pemilihan TPG pada gampong-gampong yang telah habis jabatannya adalah suatu keniscayaan.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Kapolda Aceh Resmikan Secara Serentak 100.000 Rumah Untuk PNPP Di Aceh Besar

Hal itu karena TPG juga bagian dari Tim yang ikut dalam pengelolaan dana gampong. “Kalau TPGnya tidak ada berarti ada ketimpangan dalam musyawarah di tingkat gampong, “katanya.

Ia mempertanyakan kepada pemerintah, kenapa pemilihan TPG tidak dilaksanakan, sementara pemilihan yang bisa, seperti pemilihan Imum Mukim.

Menurutnya, pemilihan TPG ini harus segera dilaksanakan, namun dengan menggunakan Protokol Kesehatan. Apalagi katanya, hari ini Aceh Besar baru saja menerima penghargaan Kabupaten tercepat penyaluran dana desa tahun 2020 dari Kemenkeu RI.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ramli MS Minta Kegiatan yang Tertunda Akibat Refocusing Bisa Dilanjutkan Kembali

“Kalau tidak segera dilakukan pemilihan TPG yang telah habis masa jabatannya, dikhawatirkan akan berimbas tidak maksimalnya dalam pengelolaan dana gampong, “tutupnya.[red]

Berita Terkait

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat
Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?
Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh
Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag
Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah
Wali Nanggroe Aceh Jadi Pemateri di ASEAN For the Peoples Conference 2025
Dr (c) Chaidir, SE.MM Pamit dari Samsat Wilayah V Lhokseumawe, Siap Jalani Amanah Baru di Dinas Sosial Aceh
Biro PBJ Setda Aceh Gelar Pelatihan Dasar Peningkatan Kompetensi KPA dan PPTK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:14 WIB

Sosialisasi Yonif TP di Aceh Tenggara Disambut Antusias Forkopimda dan Masyarakat

Selasa, 11 November 2025 - 14:45 WIB

Konser Dewa 19 di Lhokseumawe Dilarang, 1.000 Pembeli Tiket Galau: Jadi atau Batal?

Sabtu, 1 November 2025 - 20:12 WIB

Pemkab Aceh Besar Hadiri Peringatan Maulid dan Peusijuk Ketua PWI Pusat di Banda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:27 WIB

Perumda Tirta Aneuk Laot Kota Sabag

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mualem Paparkan Peluang Investasi Aceh Kepada Investor Timur Tengah di Makkah

Berita Terbaru