KOMISI I DPR ACEH SAMBANGI DIRJEND OTDA KEMENDAGRI

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik menerima aspirasi pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.

Selanjutnya, Dirjen Otda akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M Tito Karnavian.

Aspirasi rakyat Aceh terkait Pilkada Aceh 2022 disampaikan delegasi Komisi I DPR Aceh dalam pertemuan dengan Dirjen Otda di ruang kerja Dirjen Otda, Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2).

Delegasi Komisi I DPR Aceh dipimpin Ketua Komisi I, Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Fraksi PA).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Anggota delegasi terdiri dari Saiful Bahri (Fraksi PA) yang juga Sekretaris Komisi I DPR Aceh, Darwati A Gani (Fraksi PNA), dan H Ridwan Yunus, SH (Fraksi Gerindra).

Kemudian Edi Kamal, AMd, Kep (Fraksi Demokrat), Tgk H Attarmizi Hamid (Fraksi PPP), Fuadri, SSi, MSi (Fraksi PAN), serta Bardan Sahidi (Fraksi PKS).

Turut mendampingi, Nurzahri, ST (Tenaga Ahli Komisi I DPR Aceh), Andri, ST, MT (staf Komisi I), dan Abdul Halim (Protokol dan Publikasi Pimpinan).

Baca Juga Artikel Beritanya :  Minat Rekrut Ronaldo, Man City Tak Mau Bayar Juventus

Tgk Muhammad Yunus M Yusuf seusai pertemuan mengatakan, bahwa Kemendagri akan mengundang DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, serta DPR RI dalam pertemuan segi tiga untuk membahas Pilkada Aceh 2022 tersebut.

“Jadwal pertemuan segitiga itu setelah reses DPR. Jadi kami menunggu undangan pertemuan tersebut,” ujar Tgk Muhammad Yunus.

Kepada Dirjen Otda, Tgk Yunus menyebutkan, kehadiran delegasi Komisi I DPR Aceh tidak untuk memprotes Undang-Undang No 10 Tahun 2016.

Baca Juga Artikel Beritanya :  Ketua MPU Aceh Kalungi Kapolda Aceh Dengan Selempang Saat Berkunjung Ke MPU

Melainkan menyampaikan atau memberitahukan bahwa Aceh akan melaksanakan Pilkada tahun 2022 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UU Otsus Aceh.

Dirjen Otda Akmal Malik mengaku, diperintah langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menerima delegasi DPR Aceh. “Saya di WA (WhatsApp) langsung Pak Menteri,” kata Akmal Malik.

***Parlementerial***

Berita Terkait

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025
SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an
Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern
Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas
Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik
Penyebab Kulit Kering: Kenali dan Atasi Masalah Kulit Anda
Sinar Ultraviolet: Manfaat, Bahaya, dan Cara Perlindungannya
Thailand Resmi Menyusun Rencana Baru untuk Keberlanjutan Energi Terbarukan pada 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:10 WIB

Prediksi Osasuna vs Rayo Vallecano, La Liga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:35 WIB

SAPA Desak Polda Aceh Usut Tuntas Selebgram Viral yang Lecehkan Al-Qur’an

Senin, 13 Januari 2025 - 00:08 WIB

Makanan Perancis yang Mendunia: Dari Keanggunan Klasik hingga Inovasi Modern

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:55 WIB

Operasi LASIK: Solusi Modern untuk Penglihatan Lebih Jelas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 00:06 WIB

Tips Membuat Doodle dan Clipart yang Kreatif dan Menarik

Berita Terbaru