FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah terima sebanyak 1.992 bilik suara yang didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin (16/10/2023).
Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar menyampaikan, Ribuan bilik suara itu akan didistribusikan ke 498 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, bilik suara itu sesuai kebutuhan untuk seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
“Yang kita terima bilik suara sesuai dengan kebutuhan, alhamdulillah semuanya dalam keadaan baik” ujaranya.
Saat ini katanya, bilik suara tersebut disimpan di gudang logistik KIP Bener Meriah yang berlokasi di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam.
Ia menambahkan, logistik berupa bilik suara yang diterima tersebut adalah tahap awal, sedangkan untuk kertas suara baru diterima setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) DPRK Bener Meriah.
“Bilik suara ini adalah sarana pendukung, sedangkan kertas suara merupakan salah satu jenis perlengkapan pemungutan suara yang berbentuk lembaran kertas dengan desain khusus yang digunakan pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu,” jelasnya.
Selain itu katanya, sebelum didistribusikan ke 232 Kampung yang ada di Bener Meriah pihaknya akan mengecek kembali guna memastikan tidak ada bilik suara yang rusak.
“Nanti kita akan cek kembali sebelum di krim ke TPS yang ada di 232 Kampung yang tersebar di 10 Kecamatan yang ada di Bener Meriah,”terangnya. [sumber: InfoPublik]