Ketua DPRA (peci hitam) dan Gubernur Aceh (peci putih). | Foto: Ist
Banda Aceh (fanews.id) —- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Dahlan Jamaluddin, berharap Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang baru saja dilantik mampu membangun komunikasi yang baik dengan legislatif Aceh.
“Sehingga, dengan begitu tercipta orkestrasi yang indah untuk mewujudkan harapan rakyat Aceh kita bersama ke depannya,” kata Dahlan, dalam paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis 5 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan dengan bermusyawarah bersama antara legislatif dan eksekutif, maka Pemerintah Aceh akan mampu mengemban amanah yang telah dititipkan oleh rakyat Aceh.
“Seperti kata pepatah Aceh, menyo ka tameupakat lampoh jrat jeut tapeugala, menyo hana tameupakat pade lam blang jiba le i raya (jika sudah sepakat apapun permasalahan bisa terlaksana dengan baik),” tutur Dahlan.
Politisi partai Aceh itu juga menyampaikan bahwa bermusyawarah dan bermufakat merupakan esensi utama dalam berbangsa dan bernegara untuk memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017-2022.
Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis5 November 2020, dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Pelantikan Nova Iriansyah berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/P/2020 tentang pengesahan pengangkatan Gubernur Gubernur Aceh sisa masa jabatan tahun 2017-2022. Setelah itu, Tito Karnavian memandu sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” kata Nova Iriansyah saat mengikuti sumpah jabatan yang dipandu Mendagri, Tito Karnavian.
Tito Karnavian kemudian memberikan surat keputusan pengangkatan Nova menjadi Gubernur Aceh definitif sisa masa jabatan 2017 – 2022. Selain itu, tidak ada proses penyematan tanda jabatan disebabkan seluruh elemen dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan.***(parlementerial)***