Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Buka UK di Aceh

  • Bagikan
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Buka UK di Aceh

FANEWS.ID – Kepala Biro (Karo) Kepegawaian Kementerian Agama RI H Nurudin membuka resmi buka Uji Kompetisi (UK) Pemetaan Jabatan Administrasi dan Fungsional Lanjutan serta Pembinaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Setelah laporan Kabag TU Ahmad Yani SPdI dan samburan Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari, Kabiro Kepegawaian sampaikan apresiasi pada Kemenag Aceh atas diselenggarakannya pembinaan dan uji kompetensi lanjutan ini.

“Apresiasi dan penghargaan bagi Kemenag juga, dengan bertambahnya ASN melalui penerimaan dan pengangkatan tenaga PPPK termasuk hasil optimalisasi yang terakhir itu,” ungkap Kabiro dalam acara di Aula Jeddah UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh.

Kegiatan ini, kata Karo, bertujuan untuk mendukung tugas dan fungsi dalam peningkatan layanan bagi masyarakat.

“Tujuan akhir dari peningkatan kapasitas ASN di Kemenag itu untuk menjalankan program sampai pada tujuan akhir, layanan yang lebih baik,” sebut Nurudin yang juga Plt Karo Ortala.

Ajaknya, ASN Kemenag mampu selenggarakan layanan cepat dan tepat agar masyarakat puas. Bahwa transformasi ASN dan layanan lebih baik itu keharusan. Semua harus berujung pada peningkatan kualitas layanan.

Dalam kesempatan pembinaan di depan para Kakankemenag, Kabid, Pembimas, dan peserta uji kompetensi yang dimulai Rabu (20/9) besok, Kabiro Kepegawaian yang juga menyampaikan beberapa hal terkait transformasi birokrasi kepegawaian, transformasi kebijakan pengelolaan SDM, implementasi aplikasi sistem MERIT, dan peta pengelolaan SDM serta digitalisasi layanan kepegwaian yang proaktif dan inovatif.

“Sesuai pesan Menteri Agama disetiap kesempatan, ada dua hal utama yang penting, yang perlu dipahami, dan diteladani dalam perubahan birokrasi, perbaikan tata kelola birokrasi dan peningkatan dalam layanan publik atau manajemen pelayanan,” kata Nurudin.

Selain itu, evaluasi terhadap perencanaan dan pengadaan ASN harus dilakukan, hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Sistem merit berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Berbasis dengan penilaian kinerja dan kompetensi serta integritas dan moralitas seluruh ASN.

BACA JUGA :   Kemenag Aceh Luncurkan Madrasah Digital di Lhokseumawe dan Aceh Utara

Karo sampaikan juga bahwa yang harus dipahami dalam perubahan organisasi adalah restruktur organisasi. Perubahan status aparatur yang hanya tinggal dua jenis, PNS dan PPPK.

Karo juga sampaikan hal-hal terkait kompetensi penyuluh dengan latar belakang pendidikan, juga bagi guru dan tenaga pendidik.

Ada tiga tujuan kegiatan ini. Pertama, pemetaan kompetensi harus memiliki data yang kuat dan cukup valid untuk data kepegawaian kita ini. Ini relevan pula dengan azas keadilan,” rincinya.

Kedua, lanjutnya, ini untuk kepentingan rotasi. Di sini juga menyangkut mekanisme pemutasian.

“Ketiga, ini untuk ajang promosi. Saya ingin mengajak ASN atau peserta asesmen untuk ikuti tahapan ini yang ini sifatnya wajib untuk memetakan kapasitas. Secara berkala kita ikutkan dalam uji kompetensi,” sebutnya seraya sampaikan beberapa poin terkait talenta, disiplin dan sanksi bagi yang ada masalah.

Dalam laporan acara, Kabag TU sampaikan bahwa peserta yang diikuti peserta uji kompetensi eselon III dan IV dan Jabatan Fungsional dengan Tugas Tambahan termasuk asesmen calon Kepala Madrasah

Hadir juga dalam sesi pembukaan, selain calon asesmen eselon III dan IV serta pejabat dengan Jabatan Fungsional dengan Tugas Tambahan ini, Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Aceh Drs H Ali Amran Abbas MM dan Kepala BDK Aceh Dr Hj Qadriah MPd serta undangan. (sumber: InfoPublik)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *